Satpol PP Padang Ingatkan Warga Jangan Memberi Sedekah di Lampu Merah

Satpol PP Padang Ingatkan Warga Jangan Memberi Sedekah di Lampu Merah

Personil Satpol PP Padang memantau kawasan lampu merah. (Foto: dok humas pemko)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang mengingatkan masyarakat pengendara agar tidak memberikan sedekah kepada anak jalanan (anjal) di lampu merah, guna mencegah keberadaannya dan menciptakan ketertiban di jalan raya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang Alfiadi meminta masyarakat tidak memberikan sedekah di lampu merah kepada anjal, gepeng dan pak ogah agar mereka tidak lagi beroperasi dengan turun ke jalan raya dan perempatan lampu merah.

"Upaya ini dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan bagi pengendara yang hendak melintas di jalan raya, jadi jangan dikasih lagi," kata Alfiandi, dikutip dari laman resmi pemko, Selasa (20/10/2020).

Alfiadi mengatakan untuk mencegah keberadaan anjal, gepeng dan lain-lain di jalan raya, Satpol PP telah melakukan upaya mulai dari pembinaan hingga memberikan pelatihan terhadap mereka yang pernah diamankan Petugas Penegak Perda.

Selain itu, Satpol PP juga menempatkan sejumlah personil di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal anjal, gepeng dan pak ogah.

“Namun mereka masih bermain kucing-kucingan dengan petugas,” ujarnya.

Untuk itu, Alfiadi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegahnya. Caranya dengan tidak memberi apapun di lampu merah.

“Jika kita masih memberi di lampu merah berarti kita ikut mangajak mereka untuk tetap hidup di lampu merah,” tuturnya. (*/HFS)

Baca Juga

Diduga Mesum di Kos, Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi
Diduga Mesum di Kos, Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi
Satpol PP Padang mengamankan sebanyak 37 pelajar yang lagi asyik nongkrong di kafe saat jam sekolah pada Kamis (18/7/2024).
Satpol PP Padang Amankan 37 Pelajar yang Nongkrong di Kafe saat Jam Sekolah
10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
10 Pelanggar Perda di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring di PN
Satpol PP Padang mengamankan 21 muda-mudi di salah satu hotel di Kecamatan Padang Utara pada Selasa dini hari (16/7/2024).
Terjaring Razia di Hotel, 21 Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang
Razia Hotel dan Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 24 Orang
Razia Hotel dan Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 24 Orang
Grebek Panti Pijat di Kampung Pondok, Satpol PP Padang Amankan 2 Wanita
Grebek Panti Pijat di Kampung Pondok, Satpol PP Padang Amankan 2 Wanita