Satpol PP Padang Ingatkan Warga Jangan Memberi Sedekah di Lampu Merah

Satpol PP Padang Ingatkan Warga Jangan Memberi Sedekah di Lampu Merah

Personil Satpol PP Padang memantau kawasan lampu merah. (Foto: dok humas pemko)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mengingatkan masyarakat pengendara agar tidak memberikan sedekah kepada anak jalanan (anjal) di lampu merah, guna mencegah keberadaannya dan menciptakan ketertiban di jalan raya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang Alfiadi meminta masyarakat tidak memberikan sedekah di lampu merah kepada anjal, gepeng dan pak ogah agar mereka tidak lagi beroperasi dengan turun ke jalan raya dan perempatan lampu merah.

“Upaya ini dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan bagi pengendara yang hendak melintas di jalan raya, jadi jangan dikasih lagi,” kata Alfiandi, dikutip dari laman resmi pemko, Selasa (20/10/2020).

Alfiadi mengatakan untuk mencegah keberadaan anjal, gepeng dan lain-lain di jalan raya, Satpol PP telah melakukan upaya mulai dari pembinaan hingga memberikan pelatihan terhadap mereka yang pernah diamankan Petugas Penegak Perda.

Selain itu, Satpol PP juga menempatkan sejumlah personil di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal anjal, gepeng dan pak ogah.

“Namun mereka masih bermain kucing-kucingan dengan petugas,” ujarnya.

Untuk itu, Alfiadi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegahnya. Caranya dengan tidak memberi apapun di lampu merah.

“Jika kita masih memberi di lampu merah berarti kita ikut mangajak mereka untuk tetap hidup di lampu merah,” tuturnya. (*/HFS)

Baca Juga

Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas