Satpol PP Padang Imbau Warga Tak Beri Sumbangan ke Pengemis Jalanan

Satpol PP Syariah

Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan kepada pengemis, anak jalanan (anjal) dan gelandangan yang meminta-minta di jalanan.

Menurut Alfiadi dengan memberikan sumbangan tersebut, bukan membuat mereka berkurang, namun malah akan semakin bertambah.

"Fenomena ini terus saja terjadi karena masyarakat suka memberi sumbangan di jalan, sehingga mereka nyaman menjadi peminta-minta," ujar Alfiadi seperti dilansir infopublik.id, Jumat (7/5/2021).

Oleh karena itu terang Alfiadi, salah satu upaya untuk mencegah mereka tidak lagi meminta-minta yaitu dengan tidak memberi sumbangan kepadanya.

“Mereka meminta-minta karena selalu ada yang memberi. Coba kalau tidak ada yang memberi, mereka pasti akan hilang sendirinya,” ungkap Alfiadi.

Alfiadi menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin memberi atau bersedekah, sebaiknya disalurkan ke lembaga zakat, lembaga sosial atau lembaga resmi lainnya.

Ia mengatakan, bahwa  keberadaan pengemis, anjal, gepeng, pengamen di jalanan dapat mengganggu ketertiban. Di perda juga diatur bahwa orang yang memberi juga bisa dikenai sanksi.

"Oleh karena itu, kami minta kerja samanya untuk tidak lagi memberi mereka sumbangan di jalanan,” pinta  Alfiadi. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M