Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Balap Liar, 8 Remaja dan 5 Motor Diamankan

Langgam.id – Satpol PP Padang mengamankan remaja yang melakukan aksi balap liar di kawasan kantor Balai Kota Padang pada Jumat malam (21/3/2025).

Dalam penertiban tersebut petugas berhasil mengamankan delapan orang remaja dan lima unit motor. Namun para remaja yang melakukan balap liar lainya berhasil kabur dari sergapan petugas.

“Sesuai visi misi walikota Padang dengan program padang sigap, kita langsung sikapi laporan warga terkait dugaan terjadinya gangguan trantibum di Kota Padang. Delapan orang berhasil kita amankan serta lima unit kendaraan juga turut kita bawa,” ujar Kasi Satlimnas Satpol PP Padang, Patria Aprialdi.

Aldi mengungkapkan, bahwa kegiatan para remaja tersebut menganggu masyarakat sekitar yang tengah melakukan ibadah sholat tarawih. Selain itu, lokasi tempat mereka melakukan balapan tersebut adalah lokasi perkantoran Balai Kota Padang.

“Maka kita lakukan pengawasan dan penertiban,” ucap Aldi.

Aldi menjelaskan, mereka yang terjaring ini dibawa petugas ke Mako Satpol PP dalam rangka pembinaan lebih lanjut. Selain itu, Satpol PP melakukan pemanggilan kepada pihak orang tuanya.

“Untuk proses lebih lanjut pihak orang tua juga kita panggil dengan harapan ke depan mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya,” bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Satpol PP Padang menertibkan dua warung makan di Kecamatan Padang Utara pada Jumat (27/2/26) siang. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 2 Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan
Satpol PP Kota Padang melaksanakan pengawasan rutin di kawasan Pasar Raya Padang, Jumat (13/2/2026). Hal ini dilakukan sebagai
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Padang Intensifkan Pengawasan Rutin di Pasar Raya