Satpol PP Padang Amankan Pengemis dan Pak Ogah di Sejumlah Titik Rawan

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang beraktivitas di perempatan lampu merah dan titik U-turn jalan di berbagai kawasan kota, Senin (16/6/2025).

Dalam operasi tersebut, lima orang berhasil diamankan, terdiri dari tiga pengemis dan dua orang pak ogah.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kota Padang. Menurut Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, kehadiran para pengemis dan pak ogah di persimpangan jalan tak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Petugas kami melakukan patroli di seluruh perempatan lampu merah. Sebagian besar lokasi sudah tertib, namun masih ada titik-titik yang perlu perhatian lebih, seperti kawasan Jalur By Pass dan Jalan Khatib Sulaiman. Kawasan ini akan menjadi prioritas pengawasan ke depan,” ujar Chandra.

Kelima orang yang diamankan langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk diproses lebih lanjut. Mereka akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP guna dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Chandra juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau bentuk bantuan lainnya kepada anak jalanan, pengemis, dan pak ogah di jalanan. Ia menegaskan, pemberian semacam itu hanya akan memperkuat keberadaan mereka di jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Tujuan utama dari penertiban ini adalah untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan bersama, baik bagi pengguna jalan maupun bagi mereka sendiri,” tambahnya.

Satpol PP Padang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna menciptakan kota yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warganya. (*/f)

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Viral Perempuan Diduga Diperas Oknum Satpol PP Padang usai Dirazia
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas