Satpol PP Padang Amankan Minuman Beralkohol di Tempat Biliar

Satpol PP Padang Amankan Minuman Beralkohol di Tempat Biliar

Dok. Satpol PP Kota Padang

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (Minol) golongan B disebuah lokasi sarana olahraga biliar di Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat (15/4/2022), sekira pukul 23.00 WIB.

Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Bambang Suprianto mengatakan, pihaknya mendapati sarana olahraga biliar itu menjual minuman beralkohol, setelah melakukan pemeriksaan dan pengawasan ke tempat-tempat hiburan dan sarana olahraga.

"Di salah satu sarana olahraga biliar di Kota Padang tepatnya di Jalan Thamrin No.5 Padang, terlihat di dalam estalase adanya minuman beralkohol golongan B," katanya.

Menurutnya, pemilik juga telah melanggar surat Edaran Walikota Padang, terkait aturan berkegiatan selama Ramadan.

Mendapati hal tersebut, petugas ambil langkah tegas, puluhan minuman beralkohol tersebut langsung diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang sebagai barang bukti.

"Pemilik usaha juga sudah kita berikan surat untuk datang ke Mako untuk menghadap PPNS Senin depan," ungkap Bambang Suprianto.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim megatakan upaya-upaya untuk menjaga kondisi tertib selama bulan suci Ramadan, Satpol PP akan terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Lebih lanjut ia menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi Kota Padang yang baik.

"Satpol PP sebagai Sahabat masyarakat selain menegakan tugas dan fungsinya siap memberikan pelayanan terbaik untuk terciptanya ketertiban di tengah-tengah warga Kota Padang," pungkasnya.

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel