Satpol PP Padang Amankan 2 Pasangan Bukan Pasutri dari Kamar Hotel

Satpol PP Padang Amankan 2 Pasangan Bukan Pasutri dari Kamar Hotel

Personel Pol PP Padang melakukan razia di hotel. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id –Dua pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) kembali ditertibkan oleh Satpol PP Padang pada Kamis (24/11/22), dini hari.

Dua pasangan bukan suami istri tersebut terjaring saat petugas sedang melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kamar di salah satu hotel yang berada di kawasan Azizi, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat.

Petugas mendapati pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga tidur sekamar. Saat ditanya petugas terkait surat nikahnya, mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas.

Untuk proses lebih lanjut, kedua pasangan ini diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

“Ada dua pasangan laki-laki dan perempuan yang berhasil diamankan personil di lokasi tersebut,” jelas Rio Ebu Pratama.

Terkait pengawasan hotel dan penginapan ini, Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu menghimbau kepada pelaku usaha perhotelan dan penginapan yang ada di Kota Padang, agar beroperasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Beroperasilah sesuai aturan, sehingga dengan demikian ketertiban dan ketentraman masyarakat dapat tercipta,” kata Rio.

Dari tiga hotel dan penginapan yang di lakukan pengawasan, hanya satu penginapan yang melanggar.

Baca Juga

Satpol PP Padang Amankan 13 Orang Saat Pengawasan Kos-kosan, Dua Tempat Diduga Langgar Perda
Satpol PP Padang Amankan 13 Orang Saat Pengawasan Kos-kosan, Dua Tempat Diduga Langgar Perda
Trotoar Dipenuhi Lapak dan Parkir, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman
Trotoar Dipenuhi Lapak dan Parkir, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Viral Perempuan Diduga Diperas Oknum Satpol PP Padang usai Dirazia
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang