Satpol PP Padang akan Perketat Pengawasan Ketertiban Masyarakat di Momen Nataru

Satpol PP Padang akan Perketat Pengawasan Ketertiban Masyarakat di Momen Nataru

Satpol PP Padang datangi kafe lakukan pengawasan(Foto:Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bakal memperketat pengawasan ketertiban di tengah masyarakat di momen perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2021. Termasuk pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di tengah-tengah masyarakat. Terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru nantinya.

"Satpol PP akan memperketat pengawasan dengan melaksanakan patroli secara rutin di kawasan-kawasan yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran Perda," katanya dikutip dari infopublik.id, Selasa (14/12/2021).

Dia mengatakan pengawasan itu dilakukan agar Kota Padang tetap kondusif. Setiap hari personil Satpol PP dikerahkan untuk menjaga kamtibmas di Kota Padang.

Di samping memperketat pengawasan terhadap para pelanggar Perda, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang kerap mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021.

"Meski kasus penyebaran Covid-19 di Kota Padang sudah melandai, namun bukan berarti protokol kesehatan diabaikan," ujarnya.

Dia melanjutkan, untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik, maka petugas akan menyisir lokasi atau tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran Perda dan kerumunan masyarakat.

Alfiadi menambahkan, mobilisasi masyarakat saat libur Nataru diprediksi bakal meningkat. Oleh karena itu, Satpol PP akan mengoptimalkan pengawasan prokes di lapangan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita juga meminta kerja sama dari semua pihak agar mematuhi aturan yang ada, sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021," ujarnya. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu (27/3/2024). Penertiban ini dilakukan
Tarik Menarik Barang Dagangan Warnai Penertiban PKL di Pasar Raya Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
ersonel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari
Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Padang Diangkut Satpol PP
Lima pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis (22/2/2024)
Langgar Perda, 4 PKL dan 1 Pemilik Kafe Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput
Wako Hendri Septa Buka Pelatihan Kesamaptaan Personil Pol PP Padang
Wako Hendri Septa Buka Pelatihan Kesamaptaan Personil Pol PP Padang