Satpol PP Layangkan Surat Perintah Bongkar Seluruh PKL di Pantai Padang

Soal Penegakan Perda di Kota Padang

Satpol PP Padang saat menertibkan PKL di kawasan Pantai Padang. (Foto: Irwanda Saputra/Langgam.id)

Langgam.id - Surat perintah bongkar telah dilayangkan keseluruh pedagang kaki lima (PKL), kawasan Pantai Padang, oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis, (5/5/ 2022) lalu.

Pemberian surat perintah bongkar, diberikan kepada para pedagang, yang masih berjualan dibeberapa titik lokasi Pantai Padang, seperti di atas trotoar, badan jalan dan PKL yang berjualan di bibir Pantai Padang.

"Mereka telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta menyebabkan kemacetan, akibat penyempitan jalan oleh PKL sepanjang jalan Samudra, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," kata Kasat Pol PP Padang Mursalim dalam keterangan tertulisnya.

Mursalim menambahkan, petugas, sudah berikan surat perintah bongkar 3x24 jam, kepada mereka yang melanggar, jika tidak juga diindahkan tentu petugas yang akan membantu untuk melakukan pembongkaran.

"Kita berikan surat perintah bongkar, karena terlihat PKL kembali mengunakan bibir pantai untuk berjualan, dan fungsi trotoarpun telah berubah dan membuat trantibum menjadi terganggu," jelasnya.

Pemerintah Kota Padang tengah melakukan pembenahan tempat wisata, dengan melakukan perbaikan serta merenovasi trotoar agar terlihat cantik dan indah.

Sehingga animo orang untuk datang ke kota Padang khususnnya pantai padang semakin meningkat.

"Mari kita jaga kebersihan Pantai Padang, dengan tidak berjualan di bibir pantai dan diatas trotoar, mari bersama kita ciptakan Pantai yang aman, nyaman dan tertib, agar masyarakat dan pengunjung pantai semakin banyak, serta kita semua dapat menikmati keindahan Pantai Padang," harap Mursalim.

--

Dapatkan update berita Padang terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Baca Juga

Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
1.537 ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree: Bukti Pemerintah Hadir untuk Masyarakat
1.537 ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree: Bukti Pemerintah Hadir untuk Masyarakat
Bocah berusia 6 tahun bernama Fadil yang dilaporkan terseret ombak di Pantai Padang, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa
Bocah Hilang Terseret Ombak di Pantai Padang Ditemukan Meninggal Dunia
Seorang bocah berusia 6 tahun bernama Fadil dilaporkan terseret ombak di Pantai Padang, Senin (16/9/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bocah 6 Tahun Terseret Ombak di Pantai Padang Saat Coba Ambil Sendal
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, tepatnya di depan SMKN 9,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Berjualan di Jalur Pemberhentian Trans Padang Depan SMKN 9
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang masih kedapatan berjualan di badan jalan dan fasilitas umum di kawasan Tabing, Koto Tangah
Manfaatkan Badan Jalan untuk Berjualan, Lapak PKL di Tabing Ditertibkan