Santunan untuk Penyelenggara Pemilu yang Sakit dan Meninggal Dunia

Santunan untuk Penyelenggara Pemilu yang Sakit dan Meninggal Dunia

Amnasmen, Ketua KPU Sumbar saat diwawancarai di ruangannya (Foto: Rahmadi / Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat akan segera meberikan santunan bagi panitia penyelenggara Pamilu 2019 yang sakit ataupun meninggal dunia.

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen menyebutkan, sudah ada instruksi dari KPU RI. "Kita sudah diminta untuk merekap datanya, KPU RI  meminta agar dibuatkan informasi mengenai kategorinya, sakit, cacat, yang sedang dirawat dirumah sakit atau meninggal dunia," ujarnya kepada Langgam.id, Selasa (30/04/2019).

Menurut Amnasmen, sudah ada form untuk mendata itu semua. "Kementerian Keuangan sudah setujui, kita akan mengumpulkan informasi jabatan, kronologis dan tanggal kejadian. Formnya juga sudah ada," jelasnya.

Hingga saat ini, data yang ada di KPU Sumbar, ada sekira 61 petugas yang sakit dan satu orang meninggal dunia. "Datanya terus bergerak, mungkin besok akan bertambah lagi. Hingga saat ini, baru itu data yang kita kumpulkan," ungkapnya.

Santunan yang akan diberikan, senilai Rp36 juta untuk meninggal dunia, dan akan diberikan kepada ahli waris. Sedangkan petugas yang sakit ataupun cacat, santunan itu diperkirakan Rp5 sampai Rp30 juta.

"Kita tahu, teman-teman di lapangan sudah bekerja keras untuk menyukseskan pemilu, hingga sebagian diantara mereka sakit dan ada juga yang meninggal dunia," ucapnya.

Terkait rekapitulasi suara, kata Amnasmen, tidak ada permasalahan. "Proses rekapitulasi masih berlangsung, tidak ada masalah. Saat ini, KPU masih menyelesaikan persoalan administrasi dan teknis," ujarnya. (Rahmadi/FZ)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

KPU Sumatra Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Sumbar Pemilu 2024 pada 19-23 Agustus di website sumbar.kpu.go.id.
KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Sumbar, Publik Bisa Beri Masukan
Jelang Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat telah merekapitulasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ini 5 Kabupaten/Kota dengan Daftar Pemilih Tetap Terbanyak di Sumbar
KPU Sumatra Barat telah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 mendatang. Menariknya, dari lebih banyak pemilih perempuan
Daftar Pemilih Tetap Sumatra Barat Didominasi Perempuan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ungkap penyebab kekalahan partainya pada Pemilu 2019 di Sumatra Barat. Hal itu kata
Sekjen PDIP: Politik Identitas Penyebab Kekalahan Kita di Sumbar
KPU Tetapkan DPT Nasional 204,8 Juta Orang, Pemilih di Sumbar 1,99 Persen dari Jumlah Itu
KPU Tetapkan DPT Nasional 204,8 Juta Orang, Pemilih di Sumbar 1,99 Persen dari Jumlah Itu
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengungkapkan bahwa PAN tetap menginginkan sistem proporsional terbuka.
Guspardi Gaus: Sistem Proporsional Terbuka Sangat Ideal dan Sudah Teruji