Sambut HUT RI ke-74, Semua Instansi di Sumbar Kibarkan Merah Putih

Sambut HUT RI ke-74, Semua Instansi di Sumbar Kibarkan Merah Putih

Bendera merah putih (pixabay.com)

Langgam.id - Menyonsong peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta semua instansi pemerintah maupun swasta untuk mengibarkan bendera merah putih.

Anjuran ini tertera dalam surat imbauan nomor surat 080/183/Humas/2019 tanggal 18 Juli 2019, tentang Pengibaran Bendera Merah Putih Dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 74.

Gubernur meminta seluruh unsur Forkompinda di Sumbar untuk mengibarkan bendera kantor masing-masing.

"Imbauan ditujukan juga untuk wali kota dan bupati di Sumbar. Perguruan Tinggi, BUMN dan BUMD, ormas dan OKP, SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar, termasuk media cetak, televisi, radio serta online," kata Irwan dalam surat yang diterima langgam.id, Jumat (26/7/2019).

Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Sekretaris Negara RI tanggal 24 Juni 2019 lalu, terkait partisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Lewat surat itu, Mensesneg meminta pengibaran bendera merah putih dilakukan serentak selama 1 bulan penuh di setiap perkantoran dimulai dari 1 sampai 31 Agustus 2019.

"Juga diimbau untuk memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya berkaitan dengan hari kemerdekaan RI ke 74," sebutnya.

Seluruh bupati dan walikota agar mengimbau kepada sekolah-sekolah, perhotelan, pusat perbelanjaan, rumah makan dan lain-lain untuk berpartisipasi mengibarkan bendera merah putih serta umbul-umbulnya.

Masyarakat juga diminta membersihkan lingkungan di perkantoran, sekolah-sekolah, rumah ibadah, objek wisata dan fasilitas umum lainnya.

Selanjutnya, semua pihak juga diminta secara maksimal memanfaatkan desain logo HUT ke 74 kemerdekaan Republik Indonesia yang dapat diunduh di website resmi sektretariat negara ke dalam berbagai media.

"Logo bisa dimanfaatkan untuk website, media sosial instansi, sticker kendaraan dinas, kendaraan jemputan, souvernir, marchendise instansi dan lainnya," sebutnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah