RKUPA PPAS Sumbar 2022: Belanja Daerah Naik Rp284,7 Miliar

RKUPA PPAS Sumbar 2022: Belanja Daerah Naik Rp284,7 Miliar

Ilustrasi - Palu dan meja sidang. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id - Gubernur Sumbar Mahyeldi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUPA PPAS) tahun 2022 ke DPRD setempat. Kenaikan belanja daerah mencapai Rp284,7 miliar lebih.

Dalam rapat paripurna Senin (15/8/2022) itu disampaikan, belanja daerah pada APBD awal sebesar Rp6,2 triliun diproyeksikan naik menjadi sekitar Rp6,5 triliun. Terjadi perubahan pada beberapa item seperti belanja modal, belanja transfer dan lainnya.

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar RKUPA PPAS tahun 2022 tersebut mengatakan, berdasarkan laporan realisasi, pelaksanaan APBD pada semester pertama terlihat belum maksimal.

"Berdasarkan laporan realisasi APBD pada semester pertama, realisasi pendapatan baru mencapai 49,10 persen sementara realisasi belanja baru 25,70 persen," katanya.

Kemudian, terdapat kelebihan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2021 yang harus digunakan pada tahun anggaran 2022. SILPA yang direncanakan sebesar Rp300 miliar realisasinya mencapai Rp483 miliar lebih.

Memperhatikan kondis tersebut, Supardi melanjukan, maka dapat dilakukan perubahan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA PPAS ke dalam RKUPA PPAS berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Perlu kami ingatkan, bahwa perubahan RKPD tahun 2022 yang menjadi dasar penyusunan RKUPA PPAS telah melewati proses harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Kemenkum HAM. Sehingga, dokumen perencanaan anggaran tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

Dia menyebut, pengajuan RKUPA PPAS tahun 2022 kepada DPRD sedikit terlambat. Mestinya sudah dilakukan pada minggu pertama bulan Agustus namun baru diajukan di minggu kedua. Hal itu berdampak dan berisiko terhadap penyampaian, pembahasan dan penetapan Ranperda perubahan APBD tahun 2022.

"Hal ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk dapat memanfaatkan waktu secara efektif dalam pembahasan dan penetapan RKUPA PPAS sehingga pembahasan dan penetapan perubahan APBD tahun 2022 juga bisa dilaksanakan tepat waktu," ujarnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan, kenaikan belanja terjadi pada belanja operasi dari semula sekitar Rp4,171 triliun menjadi sekitar Rp4,314 triliun atau naik sekitar Rp143,2 miliar. Kemudian pada belanja modal diproyeksikan terjadi kenaikan sekitar Rp38,1 miliar dari Rp953,3 miliar menjadi Rp991,6 miliar.

"Belanja tidak terduga diproyeksikan mengalami pengurangan dari semula Rp55,1 miliar menjadi Rp50,3 miliar atau turun sekitar Rp4,9 miliar. Pada belanja transfer juga terjadi penyesuaian dari Rp1,025 triliun menjadi sekitar Rp1,132 triliun atau naik sekitar Rp107,4 miliar dari APBD awal," katanya.

Baca Juga: Bahas Anggaran 2023, Komisi I DPRD Sumbar Soroti Nasib Tenaga Honorer

Beberapa hal yang mendasari terjadinya perubahan tersebut, menurut Mahyeldi, antara lain untuk menutupi kekurangan penganggaran belanja pegawai, pembayaran kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga serta bencana alam di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat pada akhir Februari 2022 lalu.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga