Resmi Diterapkan, Berikut Panduan Lengkap PSBB di Sumbar

Surat Terbuka Dokter Jantung | Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan di Sumatra Barat, pada Rabu 22 April pukul 00:00 WIB. Kebijakan ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 5 Mei 2020.

Baca juga: Final, PSBB di Sumbar Mulai Rabu 22 April

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menerbitkan Pergub Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Sumbar. Pergub ini yang menjadi acuan warga Sumbar dalam menjalankan PSBB.

Baca juga: Menkes Setujui PSBB di Sumbar

Irwan juga menerbitkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 180-297-2020, tentang Pemberlakuan PSBB di Wilayah Provinsi Sumbar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Agar lebih mudah dipahami masyarakat, Pemprov Sumbar merangkumnya dengan menerbitkan Panduan Umum PSBB Sumbar. Berikut panduan lengkapnya:

(SRP)

Baca Juga

Audy Joinaldy: Pemrov Sumbar Komitmen Larang Alfamart dan Indomaret
Resmi Mundur dari PPP, Audy Joinaldy Pamit ke Plt Ketum dan Sekjen 
Ketua DPP PPP Bidang Politik dan Pemerintahan, Audy Joinaldy mengantarkan bakal calon legislatif (bacaleg) partainya ke KPU Sumbar
Jelang Pilkada 2024, Audy Joinaldy Mundur dari PPP
Cukup mengagetkan bagi publik Sumatera Barat ketika Wakil Gubernur Audy Joinaldy (Audy) memasang baliho yang menyatakan dirinya sebagai bakal calon gubernur Sumatera Barat 2024-2029.
"Test the Water" Ala Audy Joinaldy
Usai Muncul Baliho Bacagub, Audy Joinaldy dan Sutan Riska Makan Siang Bareng
Usai Muncul Baliho Bacagub, Audy Joinaldy dan Sutan Riska Makan Siang Bareng
ini-sepuluh-iven-berkelas-yang-digelar-taman-budaya-sumbar-sepanjang-tahun-2022
Muncul Baliho Audy Balon Gubernur Sumbar, Pengamat Politik: Kabar Gembira 
Langgam dan Witbox Resmi Luncurkan Lambox Entertainment 
Langgam dan Witbox Resmi Luncurkan Lambox Entertainment