Final, PSBB di Sumbar Mulai Rabu 22 April

Hasil Survei FISIP Unand, 42,6 % Perantau Sumbar Tetap Berencana Mudik

Ilustrasi PSBB (Langgam.id)

Langgam.id - Seluruh kepala daerah di Sumatra Barat (Sumbar) sepakat memulai penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu 22 April pukul 00:00 WIB. Kebijakan itu akan berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 5 Mei 2020.

Kesepakatan itu berdasarkan hasil rapat seluruh kepala daerah di Sumbar melalui video conference yang dipimpin Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (20/4/2020).

"Kita sudah final, sudah kesepakatan bersama bupati wali kota, pertama kita sepakat mulai Rabu 22 April," katanya.

Menurut Irwan, PSBB akan diterapkan sesuai peraturan yang ada dalam peraturan Kementerian Kesehatan tentang PSBB. Seperti peraturan membatasi jumlah orang yang naik kendaraan. Antar kota kabupaten kendaraan yang boleh masuk hanya 50 persen dari kapasitas.

Baca juga : Terus Bertambah, 74 Warga Sumbar Positif Terinfeksi Covid-19

Pihaknya mengaku juga telah melakukan berbagai sosialisasi lewat media dan bilboard. Setiap kabupaten dan kota telah disurati, begitu juga gubernur daerah tetangga.

Perwakilan di Jakarta juga diminta agar memasang bilboard di kawasan Merak dan Bakauheni untuk memberitahukan bahwa Sumbar sedang PSBB. "Kita tegas melakukan itu sehingga perlu dimaklumi oleh para perantau, harapan kita masyarakat tetap di rumah, kalau keluar tentu kita batasi," katanya.

Irwan berharap toko juga dibatasi hingga ditutup. Kecuali, toko yang menjual kebutuhan penting seperti makanan, obat-obatan, kebutuhan pokok, dan hal yang terkait dengan penanganan covid-19. Pihaknya juga sudah mengeluarkan Pergub tentang itu.

"Kalau untuk teknis, memberikan peluang kepada bupati wali kota membuat aturan spesifik masing-masing, tapi secara umum itu dalam peraturan," katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Pesantren Modern Terpadu Hamka
Ikatan Alumni Pesantren Modern Terpadu Hamka Bakal Gelar Musyawarah Akbar
Sumbar dan Infrastruktur: 'Baitu-baitu Juo'?
Sumbar dan Infrastruktur: 'Baitu-baitu Juo'?
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand