Resmi Diluncurkan Kapolri, Tilang Elektronik di Padang Berlaku Mulai Hari Ini

tilang elektronik maret

Simpang Jambrian di dekat Masjid Raya Sumbar, salah satu persimpangan di Kota Padang yang menerapkan tilang elektronik (foto:Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (Etle) nasional untuk 12 Polda, termasuk Polda Sumbar. Peresmian itu juga menandakan mulai berlakunya tilang elektronik di Kota Padang.

Launching Etle itu digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Dalam peluncuran itu, Listyo Sigit menyebut program tilang elektronik ini merupakan cara Polri dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” katanya.

Baca juga: Tak Perlu Sidang, Begini Cara Mengecek Tilang Elektronik dan Jumlah Denda

Selain itu, dia menilai program tilang elektronik ini meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenang olah oknum polisi. Hal itu lantasan tilang elektronik mengurangi interaksi langsung antara penguna jalan dengan aparat.

"Tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kota Padang menjadi satu-satunya wilayah yang menerapkan layanan kepolisian berbasis elektronik di Sumbar. Awalnya peluncuran tilang elektronik direncanakan akan dilakukan 17 Maret 2021. Hanya saja, adanya penambahan wilayah di Indonesia yang ikut menerapkan sehingga peluncuran diundur.

Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Putra mengatakan, meskipun jadwal peluncuran diundur, pihaknya telah merampungkan segala persiapan. Tilang elektronik dinyatakan siap untuk diterapkan di wilayah hukumnya.

“Kami persiapan sudah, tinggal peluncuran saja lagi. Semua sudah clear,” kata Sukur dihubungi langgam.id, Sabtu (13/3/2021). (*ABW)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M