Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Polisi di Bukittinggi

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id – Dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika diringkus Satres Narkoba Polres Bukittinggi di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Satu orang di antaranya residivis dengan kasus yang sama, Kamis (15/8/2021).

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika di lokasi yang berbeda.

“Tersangka pertama inisial G (54), dengan barang bukti 1 paket sabu. Tersangka ini adalah residivis dengan kasus yang sama,” kata Aleyxi Aubedillah.

Lanjutnya, tidak jauh dari lokasi yang pertama, polisi kembali mengamankan tersangka kedua inisial AS (32). Dikamar tersangka ditemukan sebanyak 8 paket sabu yang berserakan di kamarnya.

“Paket sabu ini, kita temukan di dalam kamarnya, kemudian kita juga mengamankan timbangan digital,” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka sudah di bawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 undang-undang narkotika no 35 tahun 2009, ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.(KW/Ela)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi