Residivis Narkoba Ditembak Polisi, Seorang Kabur dari Sergapan BNN Sumbar

Residivis Narkoba Ditembak Polisi, Seorang Kabur dari Sergapan BNN Sumbar

Ganja seberat 200 kilogram yang disita BNN Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Berusaha kabur saat disergap, seorang pengedar ganja lintas provinsi ditembak polisi. Peristiwa ini terjadi tepat di HUT ke-74 RI, Sabtu (17/8/2019) dinihari. Pelaku yang sudah tak berdaya dengan mudah diringkus tim gabunga Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Barat (Sumbar) di kawasan Nagari Tapus, Kabupaten Pasaman.

Pelaku yang dilumpuhkan dengan timah panas itu bermana Khairul Amri (33). Sedangkan rekannya Rizki Riwaldi (29) menyerah meski juga sempat mengelak dari kejaran petugas.

“Pelaku tiga orang. Rizki berhasil ditangkap. Sedangkan Khairul, kaki sebelah kirinya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha kabur,” kata Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin saat menggelara jumpa pers di kantor BNN Sumbar, Sabtu (17/8/2019) siang.

Pelaku lainnya bernama Yusuf. Ia sempat ditembak petugas, namun berhasil kabur. Pelaku ini kabur ke kawasan perkebunan warga setempat. Sampai kini, petugas belum menemukannya.

Menurut Brigjen Pol Khasril, dua tersangka Rizki dan Khairul ini merupakan residivis kasus yang sama. :Mereka residivis. Sudah bebas malah melakukan lagi. Harus dihukum berat biar keduanya jera," tegasnya.

Kepada petugas, tersangka Rizki mengakui, jika ganja yang dibawanya berasal dari Aceh. Ia berencana akan memasarkan di Solok. Untuk membawa barang haram itu, ia mengaku digaji sebesar Rp500 ribu selama satu hari. “Saya diminta mengirimkan ganja ke Solok. Tapi saya tidak tahu alamat tepatnya,” katanya.

Tersangka lainnya, Khairul Amri mengatakan, dirinya dan Rizki merupakan teman. Ia mengakui pernah dipenjara dalam kasus yang sama dengan menjalani hukuman selama empat tahun penjara.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan peredaran ganja kering siap edar seberat 200 kilogram. Penangkapan dua pelaku pengedar barang haram ini dilakukan tepat di HUT ke-74 RI, Sabtu (17/8/2019) dinihari.

Para pelaku bernama Khairul Amri (33) dan Rizki Riwaldi (29) diciduk di Nagari Tapus, Kabupaten Pasaman. Keduanya mengaku sebagai warga Kabupaten Agam yang sama-sama berprofesi sebagai sopir.

“Penangkapannya bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia. Ini kado 17 Agustus, ini prestasi BNN Sumbar," kata Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin saat menggelara jumpa pers di kantor BNN Sumbar, Sabtu (17/8/2019) siang.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima tim berantas BNN Sumbar dari masyarakat tentang adanya rencananya perjalanan ganja dari Aceh menuju Sumbar. Tim pun bergerak mencari kepastian informasi dengan melibatkan BNN Pasaman Barat.

“Tanggal 14 Agustus 2019, tim berangkat ke Pasaman melakukan pemetaan lokasi sebagai tindak lanjut dari informasi yang didapatkan," katanya.

Sampai di sana, tim mulai menyebar dan menyetop mobil yang dicurigai satu persatu. Menariknya, untuk mengelabui petugas, kedua pelaku ini justru mengemudikan dua unit mobil. Tersangka Khairul membawa minibus merek Karimun dan Rizki mengemudikan Xenia.

Keduanya berjalan berpapasan dengan jarak yang cukup jauh. Mobil Khairul di depan sebagai pengawas jalan. Sedangkan mobil Rizki yang berisi ganja seberat 200 kilogram membuntuti di belakang.

“Mereka berupaya kabur, namun gagal dan kam berhasil menangkap,’ katanya.

Seperti diketahui, kedua tersangka diringkus BNN Sumbar di kawasan Kabupaten Pasaman tepat pada HUT ke-74 RI, Sabtu (17/8/2019) dinihari. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan ganja kering siap edar seberat 200 kilogram.

Dua sekawan ini kini meringkuk di sel tahanan BNN Sumbar. Atas perbuatannya, para pelaku bisa terjerat hukuman mati, atau minimal penjara seumur hidup. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) pasal 111 ayat 2 jo pasal 132 Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
Penyelundupan 17 Kg Ganja di Agam, BNNP Sumbar Ringkus 3 Pelaku
Pemko Padang Serahkan Mobil Dinas ke BNNP Sumbar Perkuat Pemberantasan Narkoba
Pemko Padang Serahkan Mobil Dinas ke BNNP Sumbar Perkuat Pemberantasan Narkoba
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
3 Penumpang Bus ALS di Bukittinggi Selundupkan Sabu 1,9 Kg di Celana Dalam-Sepatu
3 Penumpang Bus ALS di Bukittinggi Selundupkan Sabu 1,9 Kg di Celana Dalam-Sepatu
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi