Reklame Trotoar di Kota Padang Siap-siap Disita Satpol PP

Reklame Trotoar

Sejumlah praja wanita Satpol PP Padang menertibkan reklame trotoar (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bakal mengambil tindakan tegas menyita papan reklame yang diletakkan di trotoar.

Sebab para pedagang tidak mengindahkan teguran yang dilayangkan petugas kepada pedagang yang kerap menjadikan trotoar sebagai tempat berjualan atau meletakkan papan reklamenya.

“Petugas kita sudah berulang kali menegur mereka agar tidak meletakkan dagangan maupun papan iklannya di trotoar. Tapi masih saja tidak diindahkan,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi, Senin (31/8).

Menyikapi itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan menyita barang-barang tersebut.“Tindakan persuasif sudah kita lakukan. Tapi tetap saja tidak diindahkan. Maka perlu upaya tegas. Bahkan akan kita tipiringkan,” ucapnya, sebagaimana dicuplik dari Info Publik Kota Padang.

Dia berharap, masyarakat, terutama pedagang tidak lagi menjadikan trotoar sebagai tempat berjualan. Trotoar dibangun bagus dan lebar agar pejalan kaki bisa merasa nyaman berjalan di atasnya.

Bukan malah sebaliknya, menjadikannya sebagai tempat berjualan.“Mari bersama-sama kita jadikan kota ini sebagai kota yang tertib, rapi, bersih dan indah,” pungkas Alfiadi. (Osh)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M