Rekam E-KTP, Disdukcapil Padang Panjang Langsung Datangi Warga Disabilitas

Rekam E-KTP, Disdukcapil Padang Panjang Langsung Datangi Warga Disabilitas

Petugas Disdukcapil langsung mendatangi warga disabilitas maupun berkebutuhan khusus yang ingin melakukan perekaman e-KTP. (foto: Kominfo Padang Panjang)

Langgam.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padang Panjang terus  meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan langsung mendatangi warga disabilitas maupun berkebutuhan khusus yang ingin melakukan perekaman e-KTP.

Pelayanan yang diberikan Disdukcapil Padang Panjang tersebut dinamakan Pelayanan Langsung ke Pintu Rumah Masyarakat (Palang Pintu).

Kadisdukcapil Padang Panjang Maini mengatakan, perekaman e-KTP  ke rumah bagi masyarakat disabilitas atau berkebutuhan khusus telah dilakukan sejak  2012.  "Tapi istilah Palang Pintu baru kami berikan pada 2019 sebagai penamaan inovasi ini," ujar Maini Jumat (12/2).

Maini menambahkan, Palang Pintu ialah kegiatan rutin tim Dukcapil. Setiap ada panggilan atau laporan dari masyarakat ataupun melalui RT, maka tim akan menanggapi dengan turun ke rumah-rumah warga yang membutuhkan layanan.

"Untuk mendapatkan pelayanan ini, masyarakat bisa menghubungi 085274663857 atau 085264900519. Setelah dokumen selesai, akan diantarkan lagi oleh Laskar Dukcapil ke rumah pemohon tersebut," ungkapnya. (*/yki)

Tag:

Baca Juga

KTP
Sudah Tahu Arti 16 Digit NIK di KTP Anda? Begini Penjelasannya
Disdukcapil Padang Mencatat 638.947 Warga Sudah Rekam e-KTP
Disdukcapil Padang Mencatat 638.947 Warga Sudah Rekam e-KTP
Disdukcapil Jemput Bola, 65 Warga Berkebutuhan Khusus di Pariaman Sudah Rekam e-KTP
Disdukcapil Jemput Bola, 65 Warga Berkebutuhan Khusus di Pariaman Sudah Rekam e-KTP
Cegah Kerumunan Massa, Pencetakan Dokumen Kependudukan di Mesin ADM Dibatasi 
Cegah Kerumunan Massa, Pencetakan Dokumen Kependudukan di Mesin ADM Dibatasi 
Warga Padang Pemegang Suket Sudah Bisa Ambil E-KTP
Warga Padang Pemegang Suket Sudah Bisa Ambil E-KTP
ascalebaran 2024, terjadi lonjakan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Padang. Kenaikan permohonan pembuatan SIM usai libur Lebaran 2024 ini mencapai 75 persen.
Pembuatan SIM di Padang Naik 75 Persen Pascalebaran 2024