Disdukcapil Jemput Bola, 65 Warga Berkebutuhan Khusus di Pariaman Sudah Rekam e-KTP

Disdukcapil Jemput Bola, 65 Warga Berkebutuhan Khusus di Pariaman Sudah Rekam e-KTP

Disdukcapil Pariaman langsung mendatangi rumah warga untuk melakukan perekaman e-KTP. (foto: Pemko Pariaman)

Langgam.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pariaman menciptakan inovasi KATUPEK yang merupakan pelayanan e-KTP bagi warga yang berkebutuhan khusus. OPD ini melakukan perekaman e-KTP ke rumah warga berkebutuhan khusus dan sakit menahun.

Hingga saat ini, sudah ada 65 warga berkebutuhan khusus di Kota Pariaman yang telah dilakukan perekaman e-KTP.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Pariaman Fauzan mengatakan, pihaknya melakukan perekaman sesuai dengan data yang diperoleh dari desa atau kelurahan.

"Ini merupakan salah satu inovasi Disdukcapil yang telah kita sosialisasikan beberapa waktu lalu,“ sebutnya seperti dilansir Pemko Pariaman, Rabu (28/4/2021).

Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Pariaman Syamsuherni menambahkan, pihaknya tidak mempunyai target berapa warga berkebutuhan khusus yang harus terdata.

"Namun kita berharap semua warga Kota Pariaman baik lansia, disabilitas dan berkebutuhan khusus memiliki e-KTP, sehingga mereka pun bisa mendapatkan hak-hak yang harus diterima karena telah memiliki e-KTP,“ katanya.

Ia menjelaskan, pada KATUPEK, ada beberapa yang dikecualikan, misalnya perekaman sidik jari tidak bisa dilakukan karena kondisi telapak tangan yang terkepal. Kondisi seperti ini bisa dilanjutkan dan e-KTP pun bisa diterbitkan.

"Ini merupakan salah satu kemudahan yang diberikan Disdukcapil untuk warga berkebutuhan khusus yang ada di Kota Pariaman," bebernya.

Salah satu anak dari warga berkebutuhan khusus Ernis Tanefi mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pariaman  yang telah bersedia melakukan perekaman langsung ke rumah.

Hal ini terang Ernis, mengingat karena melihat kondisi orang tuanya saat ini, tidak memungkinkan untuk datang ke Disdukcapil, sementara sang ibu belum memiliki e-KTP. (*/yki)

 

Baca Juga

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Pariaman Barayo atau biasa disebut Pesta Pantai Pariaman pada momen libur Lebaran yaitu 11-21
Hingga Hari Keempat Pariaman Barayo, Pemko Raih PAD Rp215 Juta
Pemko Padang menghibahkan tanah seluas 8.056 meter persegi kepada Kemenag Padang. Tanah yang berada di Jaruai Kelurahan Bungus Barat,
MAN 4 Bakal Dibangun di Bungus, Pemko Padang Hibahkan Tanah ke Kemenag
BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Gelar Bersih-bersih Pantai Gandoriah
BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Gelar Bersih-bersih Pantai Gandoriah
Pemko Pariaman Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Katalog Lokal
Pemko Pariaman Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Katalog Lokal
Wako Pariaman Dukung Sanggar Darak Badarak di IGT
Wako Pariaman Dukung Sanggar Darak Badarak di IGT
Menteri Halim Launching Lomba Desa di Pariaman
Menteri Halim Launching Lomba Desa di Pariaman