Langgam.id - Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Fikri Haldi turut menanggapi terkait renovasi rumah dinas DPRD Sumbar senilai Rp5,6 milliar.
Fikri mengatakan, meski ketua DPRD Sumbar tidak melanggar regulasi apapun, namun ketua DPRD sudah melakukan kesalahan yang besar.
Yaitu terang Fikri, dimana hilangnya rasa empati dan kepekaan melihat situasi yang terjadi di tengah pandemi,
"Legislatif dalam hal ini DPRD Sumbar fungsinya melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur," ujar Fikri dalam rilis yang diterima langgam.id, Sabtu (21/8/2021).
Ia menambahkan, bahwa DPRD Sumbar harusnya berbicara dan menyuarakan kepentingan masyarakat Sumbar yang ada di di berbagai kabupaten/kota .
Dimana saat ini terang Fikri, keadaan masyarakat sangat sulit di tengah pandemi covid-19. Belum lagi kebijakan pemerintah melanjutkan PPKM yang berjilid-jilid, membuat masyarakat semakin sulit.
"Ini sungguh lebih keterlaluan, keputusan merenovasi rumah dinas yang memakan anggaran yang cukup besar di tengah pandemi covid-19 merusak marwah legislatif sendiri sebagai representasi masyarakat," tegas Fikri.
Baca juga: Gerindra Tegur Ketua DPRD Sumbar, Minta Renovasi Rumah Dinas Dihentikan
Ia mengungkapkan, ketua DPRD tidak layak memimpin lembaga yang menjadi representatif masyarakat Sumbar. Seharusnya terang Fikri, ketua DPRD mengundurkan diri dan tidak cukup hanya dengan meminta maaf.
Fikri menjelaskan, kebijakan legislatif dan eksekutif hari ini harus mengedepankan sense of crisis. Setiap kebijakan harus melihat kepekaan dalam menghadapi krisis yang diakibatkan pandemi covid-19.
Menurutnya, seluruh bupati dan wali kota maupun ketua DPRD di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, harus memiliki kepekaan kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang telah direncanakan sebaik mungkin dalam menghadapi krisis.
"Setiap kebijakan harus tepat sasaran dan tidak bertele-tele pada sebuah keputusan dilandaskan prinsip kemanusiaan dan saling menghargai," tutur Fikri.