Rehab Rumah Dinas di Tengah Pandemi, PMM: Ketua DPRD Sumbar Harus Mengundurkan Diri 

Langgam.id-rehab rumah dinas DPRD Sumbar

Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Fikri Haldi. [foto: IG Fikri Haldi]

Langgam.id - Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Fikri Haldi turut menanggapi terkait renovasi rumah dinas DPRD Sumbar senilai Rp5,6 milliar.

Fikri mengatakan, meski ketua DPRD Sumbar tidak melanggar regulasi apapun, namun ketua DPRD sudah melakukan kesalahan yang besar.

Yaitu terang Fikri, dimana hilangnya rasa empati dan kepekaan melihat situasi yang terjadi di tengah pandemi,

"Legislatif dalam hal ini DPRD Sumbar fungsinya melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur," ujar Fikri dalam rilis yang diterima langgam.id, Sabtu (21/8/2021).

Ia menambahkan, bahwa DPRD Sumbar harusnya berbicara dan menyuarakan kepentingan masyarakat Sumbar yang ada di di berbagai kabupaten/kota .

Dimana saat ini terang Fikri, keadaan masyarakat sangat sulit di tengah pandemi covid-19. Belum lagi kebijakan pemerintah melanjutkan PPKM yang berjilid-jilid, membuat masyarakat semakin sulit.

"Ini sungguh lebih keterlaluan, keputusan merenovasi rumah dinas yang memakan anggaran yang cukup besar di tengah pandemi covid-19 merusak marwah legislatif sendiri sebagai representasi masyarakat," tegas Fikri.

Baca juga: Gerindra Tegur Ketua DPRD Sumbar, Minta Renovasi Rumah Dinas Dihentikan

Ia mengungkapkan, ketua DPRD tidak layak memimpin lembaga yang menjadi representatif masyarakat Sumbar. Seharusnya terang Fikri, ketua DPRD mengundurkan diri dan tidak cukup hanya dengan meminta maaf.

Fikri menjelaskan, kebijakan legislatif dan eksekutif hari ini harus mengedepankan sense of crisis. Setiap kebijakan harus melihat kepekaan dalam menghadapi krisis yang diakibatkan pandemi covid-19.

Menurutnya, seluruh bupati dan wali kota maupun ketua DPRD di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, harus memiliki kepekaan kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang telah direncanakan sebaik mungkin dalam menghadapi krisis.

"Setiap kebijakan harus tepat sasaran dan tidak bertele-tele pada sebuah keputusan dilandaskan prinsip kemanusiaan dan saling menghargai," tutur Fikri.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga