Rumah Dinas Wagub Vasko Diperluas, Caplok Rumah Dinas Sekda

Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat

Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat

LANGGAM.ID— Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menambah rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat dengan mencaplok rumah dinas sekretaris daerah yang berada di sebelahnya. 

Bekas rumah sekda itu pun kini menjadi bangunan khusus untuk rapat dan menerima tamu bagi Vasko yang belum menjabat satu tahun sebagai Wakil Gubernur Sumbar. 

“Rumah Dinas Sekda kini difungsikan sebagai rumah tamu bagi pak Wagub untuk rapat,” ujar Kabiro Umum Pemprov Sumbar, Edi Dharma, Minggu 21 September 2025.

Ia menjelaskan rumah sekda itu telah digunakan sebagai ruang rapat sejak sebulan lalu. Alasannya, lantaran Vasko memiliki agenda rapat yang padat. Ia menegaskan tidak ada orang yang menginap di rumah tamu tersebut.

“Karena wagub memiliki agenda rapat yang padat dari pagi sampai malam. Sedangkan di rumah dinas itu pak wagub tinggal bersama keluarga. Jadi kalau kegiatan rapat-rapat ini bercampur dengan keluarga tidak mungkin,” katanya.

Sementara itu, Edi menyebutkan untuk rumah dinas Sekda kini bertempat di dekat Dinas Kehutanan Sumatera Barat, di Jalan Jaksa Agung R.Soeprapto.

Ia mengungkapkan keputusan penggunaan rumah dinas sekda sesuai dengan surat dari Badan Keuangan Aset Daerah. “Biro Umum tugasnya pelaksana, terkait pertimbangan lainnya di pimpinan,” kata Edi.(fx)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ