Langgam.id - Polisi menyita 30 sepeda motor yang melanggar aturan di Kabupaten Sijunjung. Penyitaan itu dilakukan dalam Operasi Cipta Kondisi yang berlangsung akhir pakan lalu.
“Operasi ini rutin dilakukan apalagi saat malam minggu. Ini untuk mencegah gangguan kamtibmas,” kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, Minggu (28/2/2021).
Andry menyebut razia yang dipimpin Kasat Lantas Polres Sijunjung Iptu Ghanda Novidiningrat itu dilaksanakan di pusat kota Kabupaten Sijunjung. Polisi menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing hingga pelaku balap liar.
“Jika tidak pakai helm dan menggunakan knalpot racing, apalagi sampai aksi balap liar, maka itu yang ditindak oleh petugas,” ujar Andry.
30 unit sepeda motor yang disita dalam razia itu dibawa ke Polres Sijunjung. Andry menyebut razia serupa akan terus dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban di tengah masyarakat.
“Kita inginkan wilayah Kabupaten Sijunjung ini aman, nyaman dan kondusif. Sesuai dengan program kerja Kapolri menuju Presisi,” tuturnya. (*ABW)