Razia Hotel dan Kosan, Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Pria dan Wanita

Langgam.id – Dalam upaya menegakkan peraturan daerah dan memastikan ketertiban kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus melaksanakan pengawasan rutin terhadap kos-kosan dan hotel yang diduga kerap melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daera (Perkada) di wilayah Kota Padang, Rabu (11/9/2024) malam.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga kota.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra melalui Kabid P3D, Rio Ebu Pratama menjelaskan, pada pengawasan malam terbaru ada tiga penginapan yang dilakukan pengawasan ditemukan satu kos-kosan dan satu hotel yang diduga menyalahi aturan yang berlaku.

“Penertiban ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua kegiatan usaha, baik kos-kosan maupun hotel beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami ingin menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga, serta mendorong kepatuhan terhadap Perda," ujar Rio Ebu Pratama, dikutip Jumat (13/9/2024).

Kos-kosan dan Hotel yang ditemukan pelanggaran yakni kosan yang berada di Kawasan Jalan Niaga dan hotel di Kawasan jalan Bandar Pulau Karam diduga, kosan dan hotel tersebut tidak memiliki dokumen izin usaha yang sah, seperti kos-kosan Kawasan jalan Niaga ditemukan adanya seorang laki-laki berada dalam kamar kosan, padahal jelas disana kosan perempuan.

"Untuk sementara, dua orang laki-laki dan dua orang Wanita kita bawa ke Mako untuk di mintai keteranganya lebih lanjut, serta pemilik Kos-Kosan dan Hotel juga kita berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS," tuturnya.

Satpol PP Kota Padang, mengajak seluruh pemilik kos-kosan, hotel dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Dengan adanya kerjasama dari semua pihak tersebut, diharapkan Kota Padang terus berkembang menjadi tempat yang lebih baik dan nyaman untuk ditempati. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Satpol PP Padang mengamankan puluhan pelajar yang keluyuran saat jam sekolah pada Senin. Mereka diamankan di warung Gunung Pangilun
Asyik Duduk di Warung, Puluhan Pelajar Dibawa ke Mako Satpol PP Padang
Sejumlah personel Satpol PP Padang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Aceh dan Sumatra Utara
Pemko Padang Upayakan Personel Satpol PP Peraih Medali PON Diberikan Bonus
Gencarkan Sosialisasi, Satpol PP Padang Libatkan Orangtua Cegah Tawuran
Gencarkan Sosialisasi, Satpol PP Padang Libatkan Orangtua Cegah Tawuran
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Kawasan Cimpago
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Kawasan Cimpago
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar di depan SPBU Jalan Veteran,
Ditinggal Pemilik, Lapak PKL di Jalan Veteran Ditertibkan Satpol PP Padang