Razia Hotel dan Kosan, Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Pria dan Wanita

Langgam.id – Dalam upaya menegakkan peraturan daerah dan memastikan ketertiban kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus melaksanakan pengawasan rutin terhadap kos-kosan dan hotel yang diduga kerap melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daera (Perkada) di wilayah Kota Padang, Rabu (11/9/2024) malam.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga kota.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra melalui Kabid P3D, Rio Ebu Pratama menjelaskan, pada pengawasan malam terbaru ada tiga penginapan yang dilakukan pengawasan ditemukan satu kos-kosan dan satu hotel yang diduga menyalahi aturan yang berlaku.

“Penertiban ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua kegiatan usaha, baik kos-kosan maupun hotel beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami ingin menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga, serta mendorong kepatuhan terhadap Perda,” ujar Rio Ebu Pratama, dikutip Jumat (13/9/2024).

Kos-kosan dan Hotel yang ditemukan pelanggaran yakni kosan yang berada di Kawasan Jalan Niaga dan hotel di Kawasan jalan Bandar Pulau Karam diduga, kosan dan hotel tersebut tidak memiliki dokumen izin usaha yang sah, seperti kos-kosan Kawasan jalan Niaga ditemukan adanya seorang laki-laki berada dalam kamar kosan, padahal jelas disana kosan perempuan.

“Untuk sementara, dua orang laki-laki dan dua orang Wanita kita bawa ke Mako untuk di mintai keteranganya lebih lanjut, serta pemilik Kos-Kosan dan Hotel juga kita berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS,” tuturnya.

Satpol PP Kota Padang, mengajak seluruh pemilik kos-kosan, hotel dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Dengan adanya kerjasama dari semua pihak tersebut, diharapkan Kota Padang terus berkembang menjadi tempat yang lebih baik dan nyaman untuk ditempati. (*/Fs)

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban