Razia Hotel dan Kosan, Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Pria dan Wanita

Langgam.id – Dalam upaya menegakkan peraturan daerah dan memastikan ketertiban kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus melaksanakan pengawasan rutin terhadap kos-kosan dan hotel yang diduga kerap melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daera (Perkada) di wilayah Kota Padang, Rabu (11/9/2024) malam.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga kota.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra melalui Kabid P3D, Rio Ebu Pratama menjelaskan, pada pengawasan malam terbaru ada tiga penginapan yang dilakukan pengawasan ditemukan satu kos-kosan dan satu hotel yang diduga menyalahi aturan yang berlaku.

“Penertiban ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua kegiatan usaha, baik kos-kosan maupun hotel beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami ingin menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga, serta mendorong kepatuhan terhadap Perda," ujar Rio Ebu Pratama, dikutip Jumat (13/9/2024).

Kos-kosan dan Hotel yang ditemukan pelanggaran yakni kosan yang berada di Kawasan Jalan Niaga dan hotel di Kawasan jalan Bandar Pulau Karam diduga, kosan dan hotel tersebut tidak memiliki dokumen izin usaha yang sah, seperti kos-kosan Kawasan jalan Niaga ditemukan adanya seorang laki-laki berada dalam kamar kosan, padahal jelas disana kosan perempuan.

"Untuk sementara, dua orang laki-laki dan dua orang Wanita kita bawa ke Mako untuk di mintai keteranganya lebih lanjut, serta pemilik Kos-Kosan dan Hotel juga kita berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS," tuturnya.

Satpol PP Kota Padang, mengajak seluruh pemilik kos-kosan, hotel dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Dengan adanya kerjasama dari semua pihak tersebut, diharapkan Kota Padang terus berkembang menjadi tempat yang lebih baik dan nyaman untuk ditempati. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang