Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani

Langgam.id- Dinas Perhubungan Sumatra Barat mewacanakan pengaturan lalu lintas kendaraan barang bertonase besar di jalur Sitinjau Lauik sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas.

Kebijakan tersebut salah satunya dengan membatasi arus kendaraan barang di atas 8 ton agar melintas secara bergantian pada jalur.

“Antisipasi ke depan salah satunya pengaturan jalan satu-satu bergantian untuk mobil barang di atas 8 ton di Sitinjau Lauik. Nanti akan ada petugas yang mengatur,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani saat dihubungi Langgam.id, Selasa (12/5/2026).

Selain pengaturan arus kendaraan, Dishub juga meminta pengemudi dan perusahaan angkutan mematuhi kapasitas muatan sesuai izin yang diberikan.

Menurutnya, kelebihan muatan menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko kecelakaan, terutama di jalur menurun dan berkelok.

“Kami minta pengemudi dan pemilik kendaraan membawa muatan sesuai izin dan jangan melebihi kapasitas agar kendaraan tetap layak jalan,” katanya.

Dishub menilai kepatuhan terhadap aturan muatan dan kelayakan kendaraan menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko kecelakaan kendaraan berat di jalur Sumbar yang memiliki kondisi geografis ekstrem.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun kembali terjadi di Jalan Raya Indarung-Padang, Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Insiden ini melibatkan truk bermuatan brondolan sawit tabrak lima kendaraan. 

Kecelakaan maut itu menyebabkan empat korban meninggal dan 10 korban lainnya mengalami luka-luka. Kasus kecelakaan ini kini ditangani Polresta Padang. (FIX)

Baca Juga

Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Viral Video Diduga Asusila, Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Mundur
Viral Video Diduga Asusila, Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Mundur
Longsor di kawasan tambang Silokek, Kabupaten Sijunjung, Minggu (23/8/2026).
Longsor di Kawasan Tambang Silokek, 4 Korban Luka-Luka
Longsor di kawasan tambang Silokek, Kabupaten Sijunjung, Minggu (23/8/2026).
Breaking News! Longsor di Kawasan Bekas Tambang Silokek 
Perjalanan Ulya Jadi Utusan Paskibraka Asal Sumbar
Perjalanan Ulya Jadi Utusan Paskibraka Asal Sumbar
Sumbar Kembali Kirim 2,03 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT
Sumbar Kembali Kirim 2,03 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT