Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani

Langgam.id- Dinas Perhubungan Sumatra Barat mewacanakan pengaturan lalu lintas kendaraan barang bertonase besar di jalur Sitinjau Lauik sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas.

Kebijakan tersebut salah satunya dengan membatasi arus kendaraan barang di atas 8 ton agar melintas secara bergantian pada jalur.

“Antisipasi ke depan salah satunya pengaturan jalan satu-satu bergantian untuk mobil barang di atas 8 ton di Sitinjau Lauik. Nanti akan ada petugas yang mengatur,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani saat dihubungi Langgam.id, Selasa (12/5/2026).

Selain pengaturan arus kendaraan, Dishub juga meminta pengemudi dan perusahaan angkutan mematuhi kapasitas muatan sesuai izin yang diberikan.

Menurutnya, kelebihan muatan menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko kecelakaan, terutama di jalur menurun dan berkelok.

“Kami minta pengemudi dan pemilik kendaraan membawa muatan sesuai izin dan jangan melebihi kapasitas agar kendaraan tetap layak jalan,” katanya.

Dishub menilai kepatuhan terhadap aturan muatan dan kelayakan kendaraan menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko kecelakaan kendaraan berat di jalur Sumbar yang memiliki kondisi geografis ekstrem.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun kembali terjadi di Jalan Raya Indarung-Padang, Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Insiden ini melibatkan truk bermuatan brondolan sawit tabrak lima kendaraan. 

Kecelakaan maut itu menyebabkan empat korban meninggal dan 10 korban lainnya mengalami luka-luka. Kasus kecelakaan ini kini ditangani Polresta Padang. (FIX)

Baca Juga

Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Hujan deras memicu Longsor terjadi di kawasan Sintijuah Lauik, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Longsor di Sitinjau Lauik, Truk Tertimpa Material Tanah
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi