Langgam.id — Pendapatan transfer menjadi salah satu komponen yang mengalami kenaikan signifikan dalam Rancangan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kota Padang mencatat pendapatan transfer meningkat dari Rp1,53 triliun pada APBD awal menjadi Rp2,02 triliun.
Kenaikan tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Menurut Fadly, peningkatan pendapatan transfer menjadi salah satu faktor utama yang mendorong naiknya total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026.
Selain pendapatan transfer, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami penyesuaian dari Rp1,02 triliun menjadi Rp1,03 triliun. Dengan perubahan tersebut, total pendapatan daerah Kota Padang meningkat dari Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun.
“Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” ujar Fadly.
Ia menjelaskan, penyesuaian pendapatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang telah direncanakan pada tahun anggaran 2026.
Seiring meningkatnya pendapatan, Pemerintah Kota Padang juga mengusulkan penyesuaian pada sisi belanja daerah. Total belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 naik dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun atau bertambah Rp507,41 miliar.
Belanja operasi dianggarkan sebesar Rp2,66 triliun, meningkat dari Rp2,46 triliun pada APBD awal. Sementara belanja modal mengalami kenaikan cukup besar dari Rp220,93 miliar menjadi Rp518,61 miliar.
Selain itu, belanja tidak terduga meningkat menjadi Rp14,77 miliar dari sebelumnya Rp8,31 miliar. Pemerintah Kota Padang juga mengalokasikan belanja transfer sebesar Rp5 miliar yang sebelumnya belum tersedia dalam APBD awal 2026.
Fadly menegaskan bahwa meskipun terdapat perubahan pada berbagai komponen pendapatan dan belanja, struktur rancangan perubahan APBD 2026 tetap disusun secara berimbang.
“Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 tetap berimbang,” katanya.
Rapat paripurna tersebut juga membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. (HER)






