Dinsos Padang Gencarkan Sosialisasi Portal Perlinsos, Pendaftaran Ditutup 31 Agustus

Langgam.id — Dinas Sosial Kota Padang menggencarkan sosialisasi Portal Perlinsos kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mendorong warga segera mendaftarkan diri sebelum batas akhir pendaftaran pada 31 Agustus 2026.

Sosialisasi dilakukan dengan menyambangi masyarakat secara langsung dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang, Minggu (16/8/2026).

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pendataan warga melalui Portal Perlinsos.

“Hari ini kami kembali hadir di tengah-tengah kegiatan masyarakat Car Free Day dalam rangka sosialisasi dan percepatan pendaftaran bansos bagi warga Kota Padang melalui Portal Perlinsos,” ujar Eri.

Ia menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 102.350 kepala keluarga (KK) di Kota Padang telah terdaftar dalam Portal Perlinsos. Jumlah tersebut baru mencapai 33,58 persen dari total sasaran.

Menurut Eri, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan karena waktu pendaftaran tersisa sekitar dua pekan. Ia meyakini masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan Portal Perlinsos maupun belum melakukan pendaftaran.

“Kami sangat meyakini masih banyak warga kota yang belum tahu, bahkan belum mendengar atau belum mendaftar. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan pendaftaran,” katanya.

Eri menjelaskan, pendataan melalui Portal Perlinsos memiliki peran penting karena data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah pusat dalam menentukan penerima bantuan sosial pada 2027.

“Portal Perlinsos ini nantinya akan menjadi bahan acuan bagi pemerintah pusat untuk meneruskan bansos 2027. Jadi, data Portal Perlinsos ini akan dijadikan dasar,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat yang saat ini masih menerima bantuan sosial pada 2026 juga diminta tetap melakukan pendaftaran. Status sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun berjalan tidak otomatis menjamin data tersebut tetap tercatat sebagai penerima bantuan pada tahun berikutnya.

“Walaupun 2026 Bapak/Ibu sebagai penerima KPM, tetapi tidak mendaftar dalam Portal Perlinsos untuk 2027, ada kemungkinan data tidak terdaftar, tidak ter-cover, dan tidak tercatat sehingga sangat rentan untuk tidak mendapatkan bantuan sosial di 2027,” katanya.

Eri mengatakan, Portal Perlinsos juga dirancang untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial. Sistem digital tersebut memanfaatkan data kependudukan dan sejumlah indikator untuk menentukan kelayakan calon penerima.

“Untuk pola penerima bansos, pemerintah pusat menjamin ketepatan sasaran karena sistem digital sudah diterapkan. Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), sistem akan membaca setiap data digital yang dimiliki pemohon sehingga ada indikator yang jelas dan tepat untuk menentukan seseorang layak atau tidak menerima bansos,” jelasnya.

Eri menyebutkan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui layanan yang disediakan pada hari Minggu di lokasi CFD. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan pada jam kerja melalui kantor lurah dan kantor kecamatan.

Dinas Sosial Kota Padang turut menyiapkan agen Portal Perlinsos untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam proses pendaftaran.

Masyarakat yang dinyatakan belum memenuhi kriteria juga tetap memiliki kesempatan menyampaikan sanggahan dengan melampirkan dokumen pendukung sesuai kondisi sebenarnya.

Dengan batas waktu pendaftaran hingga 31 Agustus 2026, Dinas Sosial mengimbau masyarakat tidak menunggu hingga hari terakhir. Warga diharapkan segera memanfaatkan layanan yang tersedia di tingkat kelurahan, kecamatan maupun titik pelayanan di ruang publik.

“Manfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan pendaftaran,” pungkas Eri. (HER)

Baca Juga

Pemko Padang Kebut Pengerjaan Sejumlah Titik Infrastruktur Terdampak Bencana
Pemko Padang Kebut Pengerjaan Sejumlah Titik Infrastruktur Terdampak Bencana
DPMPTSP Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Program NIB on the Spot
DPMPTSP Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Program NIB on the Spot
DPMPTSP Padang Jemput Bola Layani Penerbitan NIB di Lokasi Usaha
DPMPTSP Padang Jemput Bola Layani Penerbitan NIB di Lokasi Usaha
Pemko Padang Lakukan Pendataan Susulan Warga Terdampak Bencana
Pemko Padang Lakukan Pendataan Susulan Warga Terdampak Bencana
Pemko Padang Klaim Progres Pembangunan Huntap di Balai Gadang Capai 50 Persen
Pemko Padang Klaim Progres Pembangunan Huntap di Balai Gadang Capai 50 Persen
Konsorsium Korsel Kunjungi TPA Air Dingin, Cek Potensi Gas Metan untuk Energi Ramah Lingkungan
Konsorsium Korsel Kunjungi TPA Air Dingin, Cek Potensi Gas Metan untuk Energi Ramah Lingkungan