Dinsos Padang Catat Baru 102.350 KK Terdaftar di Portal Perlinsos

BLT Corona Tahap II Padang | Pengaduan Penyaluran Bansos

Ilustasi Bansos untuk warga terdampak Corona (langgam.id)

Langgam.id — Dinas Sosial Kota Padang mencatat baru 102.350 kepala keluarga (KK) yang telah terdaftar dalam Portal Perlinsos. Jumlah tersebut baru mencapai 33,58 persen dari total sasaran pendataan.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan mengingat batas waktu pendaftaran Portal Perlinsos akan berakhir pada 31 Agustus 2026.

“Kami sangat meyakini masih banyak warga kota yang belum tahu, bahkan belum mendengar atau belum mendaftar. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan pendaftaran,” ujar Eri saat sosialisasi Portal Perlinsos di kawasan Car Free Day (CFD) depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang, Minggu (16/8/2026).

Menurut Eri, Dinas Sosial terus menggencarkan sosialisasi dengan menyambangi masyarakat secara langsung. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mempercepat pendaftaran warga.

“Hari ini kami kembali hadir di tengah-tengah kegiatan masyarakat Car Free Day dalam rangka sosialisasi dan percepatan pendaftaran bansos bagi warga Kota Padang melalui Portal Perlinsos,” katanya.

Ia menjelaskan, pendataan melalui Portal Perlinsos penting karena akan menjadi salah satu bahan acuan pemerintah pusat dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) pada 2027.

“Portal Perlinsos ini nantinya akan menjadi bahan acuan bagi pemerintah pusat untuk meneruskan bansos 2027. Jadi, data Portal Perlinsos ini akan dijadikan dasar,” ujarnya.

Eri juga mengingatkan warga yang saat ini masih tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos 2026 agar tetap melakukan pendaftaran.

“Walaupun 2026 Bapak/Ibu sebagai penerima KPM, tetapi tidak mendaftar dalam Portal Perlinsos untuk 2027, ada kemungkinan data tidak terdaftar, tidak ter-cover, dan tidak tercatat sehingga sangat rentan untuk tidak mendapatkan bantuan sosial di 2027,” katanya.

Menurut Eri, Portal Perlinsos dirancang untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos. Sistem digital tersebut menggunakan data kependudukan dan sejumlah indikator untuk menentukan kelayakan calon penerima.

“Untuk pola penerima bansos, pemerintah pusat menjamin ketepatan sasaran karena sistem digital sudah diterapkan. Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), sistem akan membaca setiap data digital yang dimiliki pemohon sehingga ada indikator yang jelas dan tepat untuk menentukan seseorang layak atau tidak menerima bansos,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang dinyatakan belum memenuhi kriteria tetap memiliki kesempatan mengajukan sanggahan dengan melampirkan dokumen pendukung sesuai kondisi sebenarnya.

Dinas Sosial Kota Padang menyediakan layanan pendaftaran pada hari Minggu di kawasan CFD. Warga juga dapat mendaftar pada jam kerja melalui kantor lurah dan kantor kecamatan.

Dinas Sosial turut menyiapkan agen Portal Perlinsos untuk membantu masyarakat dalam proses pendaftaran.

Dengan waktu pendaftaran yang tersisa hingga 31 Agustus 2026, Eri mengimbau masyarakat segera mendaftarkan diri dan tidak menunggu hingga batas akhir. (HER)

Baca Juga

Kadinsos Padang: Pendataan Portal Perlinsos Jadi Rujukan Penerima Bansos 2027
Kadinsos Padang: Pendataan Portal Perlinsos Jadi Rujukan Penerima Bansos 2027
Dinsos Padang Gencarkan Sosialisasi Portal Perlinsos, Pendaftaran Ditutup 31 Agustus
Dinsos Padang Gencarkan Sosialisasi Portal Perlinsos, Pendaftaran Ditutup 31 Agustus
Pemko Padang Kebut Pengerjaan Sejumlah Titik Infrastruktur Terdampak Bencana
Pemko Padang Kebut Pengerjaan Sejumlah Titik Infrastruktur Terdampak Bencana
DPMPTSP Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Program NIB on the Spot
DPMPTSP Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Program NIB on the Spot
DPMPTSP Padang Jemput Bola Layani Penerbitan NIB di Lokasi Usaha
DPMPTSP Padang Jemput Bola Layani Penerbitan NIB di Lokasi Usaha
Pemko Padang Lakukan Pendataan Susulan Warga Terdampak Bencana
Pemko Padang Lakukan Pendataan Susulan Warga Terdampak Bencana