Langgam.id — Pemerintah Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,03 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Target tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Fadly menjelaskan, target PAD dalam rancangan perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan dibandingkan target pada APBD awal 2026 yang sebesar Rp1,02 triliun.
“Dalam rancangan perubahan APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp1,03 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan APBD awal tahun 2026,” ujarnya.
Selain PAD, Pemerintah Kota Padang juga mencatat kenaikan pada komponen pendapatan transfer. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp2,02 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp1,53 triliun.
Peningkatan kedua komponen tersebut mendorong total pendapatan daerah naik sebesar Rp502,73 miliar atau 19,67 persen, dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun.
“Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” kata Fadly.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun anggaran berjalan.
Sejalan dengan bertambahnya pendapatan, Pemko Padang juga mengusulkan kenaikan belanja daerah dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun atau bertambah Rp507,41 miliar.
Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, belanja modal Rp518,61 miliar, belanja tidak terduga Rp14,77 miliar, serta belanja transfer Rp5 miliar.
Fadly menegaskan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD 2026 tetap memperhatikan prinsip keseimbangan anggaran.
“Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 tetap berimbang,” ujarnya.
Selain membahas rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2026, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. (HER)






