Pura-pura Salat, Seorang Wanita Curi Uang Jemaah di Masjid Mujahidin Padang

Wakapolda Gadungan di Solok

Ilustrasi maling uang (Affan)

Langgam.id - Seorang wanita melakukan pencurian uang jemaah saat ibadah salat tengah berlangsung di Masjid Mujahidin di kawasan Pantai Padang. Aksi maling itu terekam kamera pengawas atau CCTV itu tersebar di sejumlah media sosial.

Aksi maling ini terjadi di Masjid Mujahidin yang berlokasi di Jalan Juanda, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat persisnya di kawasan Pantai Padang, dekat Hotel Pangeran pada Rabu (14/4/2021) lalu.

Dalam rekaman CCTV itu tampak seorang wanita berjilbab merah berada di belakang shaf belakang yang membuka tas milik salah seorang jemaah. Sementara jemaah yang menjadi korban yang tengah khusyuk melaksanakan ibadah salat bersama para jamaah lainnya.

Usai membuka tas, tampak dia menggeledah isi tas tersebut lalu mengeluarkan sebuah dompet. Uang yang ada di dalam dompet itu diambilnya lalu dimasukkan ke dalam saku celana sebelah kanan.

Sekretaris Masjid Mujahidin Dian Nugraha membenarkan kejadian aksi maling yang dilakukan seorang wanita tersebut. Dia mengatakan, kejadian terjadi di lantai 2 Masjid Mujahidin, Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 15.50 WIB.

Dia menambahkan, pihaknya mengetahui kejadian ini setelah menerima laporan kehilangan uang dari korban yang hendak meninggalkan masjid. Korban mengaku kehilangan uang sebanyak Rp500 ribu yang ditaruh di dalam tas. Sementara handphone korban berhasil selamat.

"Korban ini tahu uangnya hilang setelah memeriksa dompetnya. Nah dia ingin  tahu dan meminta bantu kepada pihak masjid untuk membuka rekaman CCTV," katanya, Sabtu (17/4/2021).

Berdasarkan rekaman CCTV, kronologi kejadian bermula saat korban yang telah cukup lama berada di dalam masjid bersantai sejenak untuk menunggu waktu ibadah Salat Ashar. Saat itu, tas korban masih berada di dekatnya.

"Dalam rekaman CCTV tampak pelaku datang, dan mungkin petugas kami pun menganggap (pelaku) sebagaimana orang yang mau menjalankan ibadah salat seperti biasa," terangnya.

Ketika masuk waktu Salat Ashar, korban langsung pergi untuk bersiap melaksanakan salat tanpa mengambil dan memperhatikan tas miliknya.

Sementara itu, pelaku langsung melancarkan aksi malingnya setelah sebelumnya melakukan pengintaian terhadap tas yang akan dicurinya tersebut.

"Saat melakukan pengintaian, pelaku bahkan sampai salat. Kemudian ketika korban salat dan pelaku melihat ada kesempatan, dia lalu mengambil uang yang ada dalam tas itu," katanya.

Dia menyebut, korban mengakui bahwa kejadian ini terjadi atas kelalaiannya sendiri. Kendati demikian, selaku pihak masjid, Dian telah juga mengingatkan korban untuk selalu berhati-hati meskipun berada di masjid.

"Kami juga telah menyarankan kepada korban untuk melapor kepada pihak kepolisian," kata Dian yang juga imam di Masjid Mujahidin.

Dia menyampaikan, kejadian maling ini telah kali kedua terjadi di Masjid Mujahidin. Sebelumnya juga pernah terjadi kejadian serupa dengan modus yang sama di lantai satu, dimana pelakunya seorang laki-laki.

"Ketika ada jamaah yang lalai dan meletakkan barangnya sembarangan, kemudian mengintai-ngintai, ketika ada kesempatan pas saat salat berjemaah, itu dia langsung beraksi," ujarnya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah