Puluhan Pelajar di Padang Bolos Sekolah Terciduk saat Nongkrong di Warung

Puluhan pelajar diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di salah satu warung di kawasan Kalawi, Kecamatan Kuranji, Selasa

Para pelajar yang diamankan Satpol PP Padang karena keluyuran saat proses belajar mengajar berlangsung. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Puluhan pelajar diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di salah satu warung di kawasan Kalawi, Kecamatan Kuranji, Selasa (31/10/2023) pagi.

Para pelajar yang berasal dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Padang itu diamankan karena sedang berada di luar lingkungan sekolah padahal jam pelajaran masih berlangsung.

Para pelajar tersebut sempat berhamburan lari saat melihat adanya anggota Satpol PP yang berpakaian dinas mendekati warung tempat mereka berkumpul tersebut.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan bahwa semua pelajar yang terciduk tersebut nongkrong di warung sekitar pukul 09.30 WIB.

"Mereka beralasan keluar main, padahal semua membawa tas dan ada juga sebahagian yang kabur," ujar Rozaldi dalam keterangan tertulis Satpop PP Padang, Selasa (31/10/2023).

Ia mengungkapkan, bahwa penertiban terhadap para pelajar tersebut dilakukan menyikapi laporan dari warga. Kemudian pihaknya langsung turun ke lapangan dan mengamankan sebanyak 27 orang pelajar.

Rozaldi menyebutkan, tujuan dilakukan penertiban tersebut untuk melakukan pencegahan aksi-aksi tawuran atau kenakalan pelajar lainnya. Dimana akan berdampak kepada terjadinya gangguan trantibum di Kota Padang.

Sesampainya di Mako Satpol PP Kota Padang, semua pelajar tersebut, langsung diberikan edukasi dan pembinaan oleh Satpol PP Kota Padang.

"Mereka kita berikan pembinaan fisik, seperti berolahraga bersama, pemberian edukasi, wawasan kebangsaan, kedisiplinan, baris berbaris dan juga kita ajak untuk ikut salat berjemaah bersama," ucap Rozaldi.

Ia berharap, kepada pihak sekolah agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan kepada murid-muridnya agar tidak lagi berada di luar sekolah saat proses belajar mengajar berlangsung.

"Masyarakat kita tidak ingin adanya gangguan trantibum terjadi di Kota Padang, mereka akan segera melaporkan jika ada melihat pelajar yang keluyuran. Jadi kami sangat berharap kepada pihak sekolah agar lebih intens lagi melakukan pengawasan kepada murid-muridnya," kata Rozaldi. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang