PT KAI Sumbar Minta Pemda Berdayakan Warga Jaga Perlintasan Sebidang

Langgam.id-perlintasan kereta api

Ilustrasi perlintasan kereta api. [foto: canva.com]

Langgam.id - PT KAI Divre II Sumatra Barat (Sumbar) mengharapkan agar pemerintah daerah (pemda) berpartisipasi dalam mencegah kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang. Caranya dengan menempatkan penjaga di perlintasan sebidang.

Vice President PT KAI Divre II Sumbar Miming Kuncoro mengatakan, selama tahun 2021 ini telah terjadi sebanyak 29 kali kecelakaan di jalur kereta api. Jika dimasukkan insiden seperti menabrak ternak warga, maka total ada 38 kali insiden.

"Yang jelas kami akan tetap menjalankan program penutupan perlintasan dengan berkoordinasi kewilayahan," katanya terkait kebijakan mencegah kecelakaan kembali terjadi saat diwawancarai di Padang, Jumat (22/10/2021).

Ia melanjutkan, pihaknya juga bakal melakukan sertifikasi dan resertifikasi bagi penjaga perlintasan kereta api.

Kebijakan itu ungkapnya, juga sesuai arahan dari pemerintah. Total saat ini ada sekitar 71 orang petugas penjaga perlintasan kereta api. Sertifikasi mereka juga terus berjalan.

Pihaknya juga bersinergi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbar dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Setiap stakeholder menurutnya, sudah punya program untuk mengatasi masalah itu dan program itu didorong agai terealisasi.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah bisa memberdayakan masyarakat untuk menjaga perlintasan kereta api.

Sebelumnya di Padang Pariaman, pihaknya juga telah membina para penjaga perlintasan yang disebut hulubalang.

"Usulan dari kita ke pemerintah daerah agar menggunakan swadaya masyarakat atau hulubalang dan sebagainya. Hal ini supaya perlintasan bisa dijaga, minimal swadaya," katanya.

Baca juga: PT KAI Divre II Sumbar Catat Ada 27 Kecelakaan Kereta Api Selama 2021

Selain itu terang Miming, pihaknya berdasarkan koordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbar, juga bakal dipasang early warning system (EWS) di setiap perlintasan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Sementara tahun ini ungkap Miming, tercatat sudah 15 perlintasan kereta api yang ditutup.

Baca Juga

Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara