Langgam.id - PT KAI Divre II Sumatra Barat (Sumbar) mengharapkan agar pemerintah daerah (pemda) berpartisipasi dalam mencegah kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang. Caranya dengan menempatkan penjaga di perlintasan sebidang.
Vice President PT KAI Divre II Sumbar Miming Kuncoro mengatakan, selama tahun 2021 ini telah terjadi sebanyak 29 kali kecelakaan di jalur kereta api. Jika dimasukkan insiden seperti menabrak ternak warga, maka total ada 38 kali insiden.
"Yang jelas kami akan tetap menjalankan program penutupan perlintasan dengan berkoordinasi kewilayahan," katanya terkait kebijakan mencegah kecelakaan kembali terjadi saat diwawancarai di Padang, Jumat (22/10/2021).
Ia melanjutkan, pihaknya juga bakal melakukan sertifikasi dan resertifikasi bagi penjaga perlintasan kereta api.
Kebijakan itu ungkapnya, juga sesuai arahan dari pemerintah. Total saat ini ada sekitar 71 orang petugas penjaga perlintasan kereta api. Sertifikasi mereka juga terus berjalan.
Pihaknya juga bersinergi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbar dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Setiap stakeholder menurutnya, sudah punya program untuk mengatasi masalah itu dan program itu didorong agai terealisasi.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah bisa memberdayakan masyarakat untuk menjaga perlintasan kereta api.
Sebelumnya di Padang Pariaman, pihaknya juga telah membina para penjaga perlintasan yang disebut hulubalang.
"Usulan dari kita ke pemerintah daerah agar menggunakan swadaya masyarakat atau hulubalang dan sebagainya. Hal ini supaya perlintasan bisa dijaga, minimal swadaya," katanya.
Baca juga: PT KAI Divre II Sumbar Catat Ada 27 Kecelakaan Kereta Api Selama 2021
Selain itu terang Miming, pihaknya berdasarkan koordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbar, juga bakal dipasang early warning system (EWS) di setiap perlintasan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Sementara tahun ini ungkap Miming, tercatat sudah 15 perlintasan kereta api yang ditutup.