PSK yang Digerebek Polisi Bareng Andre Rosiade Dituntut 5 Bulan Penjara

Prostitusi Andre Rosiade

Andre Rosiade (kiri) bersama pihak kepolisian saat melakukan penggerebekan terhadap NN di salah satu hotel di Kota Padang (Foto: istimewa)

Langgam.id - Wanita pekerja seks komersial (PSK) yang kini menjadi terdakwa dalam kasus UU ITE berinisial NN dituntut lima bulan pidana penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar). Amar tuntutan ini dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Padang, Senin (14/9/2020).

"Menuntut terdakwa NN dengan pidana penjara selama lima bulan," kata JPU Kejati Sumbar, Dewi Permata Asri saat membacakan amar tuntutan tersebut.

NN sebelumnya digrebek Polda Sumbar bersama Anggota DPR RI, Andre Rosiade di Kyriad Bumimimang Hotel, 26 Januari 2020. Selain NN, juga terdapat seorang muncikari berinisial AS. Dalam sidang tersebut, AS dituntut tujuh bulan pidana penjara.

Baca juga: Andre Rosiade Beri Kesaksian di Sidang Kasus Prostitusi Online

JPU berpendapat, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan pertama. Yakni melanggar Pasal 27 Ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 Jo Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Riefia Nadra dan Ine Sari Dewi bersama tim, mengajukan pledoi atau nota pembelaan secara tertulis kepada majelis hakim. Ketua Majelis Hakim Reza Himawan beranggotakan Lifiana Tanjung dan Suratni memberikan waktu selama dua hari.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Rabu (16/9/2020) dengan agenda pembacaan pledoi dari penasehat hukum dan terdakwa.

Seperti diketahui, kasus ini sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya, struk reservasi kamar hotel bermomor 606 yang menjadi lokasi penggerebekan dipesan atas nama Andre Rosiade/Bimo. (Irwanda/ABW).

Baca Juga

Menteri PU Janji Benahi Kawasan Jondul Rawang yang Puluhan Tahun Jadi Langganan Banjir
Menteri PU Janji Benahi Kawasan Jondul Rawang yang Puluhan Tahun Jadi Langganan Banjir
Puluhan Tahun Langganan Banjir, Andre Rosiade Bawa Menteri PU Bereskan Kawasan Jondul Rawang
Puluhan Tahun Langganan Banjir, Andre Rosiade Bawa Menteri PU Bereskan Kawasan Jondul Rawang
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo dijadwalkan akan berkeliling Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat-Sabtu (2-3/5/2025).
Menteri PU Dijadwakan Akan Tinjau Sejumlah Proyek Pembangunan di Sumbar
Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf mengundang secara khusus Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mendampinginya pada
Andre Rosiade Minta Kepala Daerah Dukung Program Kemensos di Sumbar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan pengakuan dan kepastian hukum terhadap
Berikan Kepastian Hukum Tanah Ulayat di Sumbar, Andre Rosiade Apresiasi Menteri ATR/BPN
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) pada Sabtu (26/4/2025).
Salurkan Bantuan di Mata Air Padang, Andre Rosiade Komit Selesaikan Masalah Banjir Rawang