PSK yang Digerebek Polisi Bareng Andre Rosiade Dituntut 5 Bulan Penjara

Prostitusi Andre Rosiade

Andre Rosiade (kiri) bersama pihak kepolisian saat melakukan penggerebekan terhadap NN di salah satu hotel di Kota Padang (Foto: istimewa)

Langgam.id - Wanita pekerja seks komersial (PSK) yang kini menjadi terdakwa dalam kasus UU ITE berinisial NN dituntut lima bulan pidana penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar). Amar tuntutan ini dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Padang, Senin (14/9/2020).

"Menuntut terdakwa NN dengan pidana penjara selama lima bulan," kata JPU Kejati Sumbar, Dewi Permata Asri saat membacakan amar tuntutan tersebut.

NN sebelumnya digrebek Polda Sumbar bersama Anggota DPR RI, Andre Rosiade di Kyriad Bumimimang Hotel, 26 Januari 2020. Selain NN, juga terdapat seorang muncikari berinisial AS. Dalam sidang tersebut, AS dituntut tujuh bulan pidana penjara.

Baca juga: Andre Rosiade Beri Kesaksian di Sidang Kasus Prostitusi Online

JPU berpendapat, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan pertama. Yakni melanggar Pasal 27 Ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 Jo Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Riefia Nadra dan Ine Sari Dewi bersama tim, mengajukan pledoi atau nota pembelaan secara tertulis kepada majelis hakim. Ketua Majelis Hakim Reza Himawan beranggotakan Lifiana Tanjung dan Suratni memberikan waktu selama dua hari.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Rabu (16/9/2020) dengan agenda pembacaan pledoi dari penasehat hukum dan terdakwa.

Seperti diketahui, kasus ini sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya, struk reservasi kamar hotel bermomor 606 yang menjadi lokasi penggerebekan dipesan atas nama Andre Rosiade/Bimo. (Irwanda/ABW).

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau kondisi jembatan rusak di Jorong Lanai Hilir, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto,
Pemerintah Bakal Bangun Jalan dan Jembatan Rusak di Pasaman Senilai Rp26,5 M
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga penasihat tim Semen Padang FC Andre Rosiade memastikan renovasi total terhadap Stadion GOR H Agus
Renovasi GHAS Dimulai Desember 2025, Andre Rosiade: Stadion Akan Dibuat Sesuai Standar AFC
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau pelaksanaan program MBG di SD Negeri 24 Ujung Gurun, Kecamatan Padang
Infrastruktur Belum Memadai, Andre Akui Pelaksanaan MBG Sedikit Terlambat di Sumbar
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meresmikan pemakaian tower BTS Telkomsel di Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan, Dharmasraya
Resmikan Pemakaian Tower Telkomsel di Sinamar Dharmasraya, Andre Rosiade: Tolong Dijaga
Penasihat klub Semen Padang FC yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade memutuskan memaafkan para pelaku pencemaran nama baik
Andre Rosiade Cabut Laporan di Bareskrim, Pilih Maafkan Terlapor Terkait Tuduhan Mafia Bola
Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade menghadiri acara Milad IKM ke-9 di kantor Sekretariat DPP IKM di Jakarta.
Hadiri Milad ke-9, Andre Rosiade Ingin IKM Bisa Bermanfaat Bagi Ranah dan Rantau