PSK yang Digerebek Polisi Bareng Andre Rosiade Dituntut 5 Bulan Penjara

Prostitusi Andre Rosiade

Andre Rosiade (kiri) bersama pihak kepolisian saat melakukan penggerebekan terhadap NN di salah satu hotel di Kota Padang (Foto: istimewa)

Langgam.id – Wanita pekerja seks komersial (PSK) yang kini menjadi terdakwa dalam kasus UU ITE berinisial NN dituntut lima bulan pidana penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar). Amar tuntutan ini dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Padang, Senin (14/9/2020).

“Menuntut terdakwa NN dengan pidana penjara selama lima bulan,” kata JPU Kejati Sumbar, Dewi Permata Asri saat membacakan amar tuntutan tersebut.

NN sebelumnya digrebek Polda Sumbar bersama Anggota DPR RI, Andre Rosiade di Kyriad Bumimimang Hotel, 26 Januari 2020. Selain NN, juga terdapat seorang muncikari berinisial AS. Dalam sidang tersebut, AS dituntut tujuh bulan pidana penjara.

Baca juga: Andre Rosiade Beri Kesaksian di Sidang Kasus Prostitusi Online

JPU berpendapat, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan pertama. Yakni melanggar Pasal 27 Ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 Jo Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Riefia Nadra dan Ine Sari Dewi bersama tim, mengajukan pledoi atau nota pembelaan secara tertulis kepada majelis hakim. Ketua Majelis Hakim Reza Himawan beranggotakan Lifiana Tanjung dan Suratni memberikan waktu selama dua hari.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Rabu (16/9/2020) dengan agenda pembacaan pledoi dari penasehat hukum dan terdakwa.

Seperti diketahui, kasus ini sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya, struk reservasi kamar hotel bermomor 606 yang menjadi lokasi penggerebekan dipesan atas nama Andre Rosiade/Bimo. (Irwanda/ABW).

Baca Juga

Pemprov Sumbar Pilih Dialog, Kawal Percepatan Tol Bukittinggi–Sicincin
Pemprov Sumbar Pilih Dialog, Kawal Percepatan Tol Bukittinggi–Sicincin
Semen Padang FC Lakoni Laga Perdana Liga 2 Lawan Persiraja, Boyong 24 Pemain
Semen Padang FC Lakoni Laga Perdana Liga 2 Lawan Persiraja, Boyong 24 Pemain
Melihat Desain Baru Stadion Haji Agus Salim Padang
Melihat Desain Baru Stadion Haji Agus Salim Padang
Pembangun Stadion Haji Agus Salim Padang Dimulai: Standar AFC, Kursi Penonton Single Set
Pembangun Stadion Haji Agus Salim Padang Dimulai: Standar AFC, Kursi Penonton Single Set
Semen Padang FC Bakal Uji Coba Lawan Klub Singapura, Live di Nine Sport
Semen Padang FC Bakal Uji Coba Lawan Klub Singapura, Live di Nine Sport
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh