Andre Rosiade Beri Kesaksian di Sidang Kasus Prostitusi Online

Andre Rosiade Beri Kesaksian di Sidang Kasus Prostitusi Online

Andre Rosiade jadi saksi di sidang kasus prostitusi. (Ldi/Langgam.id)

Langgam.id - Anggota DPR RI Andre Rosiade memberi keterangan sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus prostitusi online di Padang, Sumbar. Andre mengaku penggerebakan yang diikutinya berawal dari banyaknya laporan di masyarakat.

"Saya kerap menerima laporan dan keresahan masyarakat tentang aktivitas maksiat dan protitusi di Padang, sebagai anggota dewan yang lahir dan besar di Padang akhirnya saya merespon laporan itu," kata Andre saat sidang di Pengadilan Negeri Klas I A Padang," Senin (7/9/2020).

Dalam sidang dengan terdakwa NN itu, Andre mengaku menyampaikan laporan itu ke polisi. Menurutnya polisi juga sepakat untuk melakukan penangkapan dengan cara tangkap tangan.

Dia lalu meminta bantuan seseorang bernama Rio untuk dijadikan informan. Rio diminta mengikuti arahan polisi sebelum dilakukan penggerebekan di sebuah hotel di Padang.

Baca juga: Soal Prostitusi yang Diungkap Andre Rosiade, NN Dijerat UU ITE

Andre mengungkapkan, saat penggerebekan berlangsung, dia hanya mendampingi polisi dan berdiri di luar kamar. Andre akhirnya ikut masuk ke dalam kamar setelah diizinkan polisi.

"Saat polisi telah masuk ke kamar, kemudian polisi meminta masuk, baru saya ikut masuk ke dalam kamar," ucapnya.

Selain Andre, saksi Rio juga dihadirkan dalam sidang ini bersama saksi lainnya Bimo Nugraha. Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (9/9) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Kasus ini berawal saat Polda Sumbar bersama dengan anggota DPR RI Andre Rosiade saat menggerebek di sebuah hotel di kota Padang, Minggu (26/1). Dalam penggrebekan itu, Polda sumbar mengamankan NN dan AS (24).

Kedua terdakwa dijerat pasal 27 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008, Juncto (Jo) Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta pasal 4 Ayat (2), pasal 30 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Ldi/ABW)

Baca Juga

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade bersyukur dengan hasil survei yang dirilis Polstra Research & Consulting, Rabu
Ketua DPD Gerindra Sumbar: Pelantikan Prabowo-Gibran 20 Oktober 2024
Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban terdampak banjir di Kabupaten Pesisir Selatan
Korban Terdampak Banjir di Lengayang Pessel Terima Bantuan Sembako dari Andre Rosiade
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra H Andre Rosiade sangat bersyukur dengan telah ditetapkannya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Andre Rosiade Puji Kolaborasi Prabowo dan Raja Yordania Salurkan Bantuan Kemanusiaan Indonesia ke Gaza via Udara
Andre Rosiade Doakan Sumbar dan Indonesia Lebih Baik dari Mekkah
Andre Rosiade Doakan Sumbar dan Indonesia Lebih Baik dari Mekkah
Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade kembali menyalurkan ribuan paket sembako untuk korban terdampak banjir di Pesisir Selatan (Pessel).
Jelang Lebaran, Andre Rosiade Kembali Salurkan Ribuan Paket Sembako Bagi Korban Banjir Pessel
Sebanyak 150 bus Pulang Basamo untuk gelombang kedua resmi dilepas, Kamis (4/4/2024). Ratusan bus mudik bareng yang digagas Presiden
150 Bus Pulang Basamo Dilepas, Angkut 8 Ribu Perantau Minang di Jakarta Pulkam ke Sumbar