PSBB Jilid 2 di Sumbar, Polisi Akan Tindak Tegas Pelanggar Aturan dan Operasi Diperketat

PSBB Jilid 2 di Sumbar

Salah satu lokasi Check Point saat penerapan PSBB di Kota Padang, Sumatra Barat (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020. Langkah itu diambil untuk lebih menekan kenaikan angka kasus positif corona di wilayah tersebut.

Adanya kebijakan tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar memastikan mendukung penuh penerapan PSBB jilid dua itu agar berjalan maksimal. Penegakkan aturan bagi masyarakat yang melanggar dipastikan lebih intensif dari PSBB sebelumnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya akan gencar melakukan operasi berskala besar. Bagi masyarakat yang melanggar akan ditindak secara tegas.

"Pak Kapolda menyampaikan bahwa akan lebih tegas, kalau ada yang melanggar masalah maklumat Kapolri. Kalau ada (melanggar) aturan, akan kami proses pidana," ujar Satake Bayu dihubungi Langgam.id, Rabu (6/5/2020).

Sementara untuk wilayah perbatasan, kata Satake Bayu, pihaknya telah memiliki dua jenis pos pengamanan dalam melaksanakan Operasi Ketupat Singgalang dan Aman Nusa dalam rangka PSBB.

Sehingga, di perbatasan telah dilakukan secara ketat bagi pengendara yang mencoba masuk ke Sumbar. "Di setiap pos ada personel, tentu juga ada penambahan personel dalam PSBB jilid dua ini. Kalau PSBB tahap pertama, kami telah menyuruh putar balik pemudik sebanyak 294 kendaraan," jelasnya.

Baca juga : Kasus Positif Covid-19, Sumbar Masih Terbanyak di Sumatra dan 10 Besar Nasional

Menurut Satake Bayu, pihaknya juga telah melayangkan surat teguran bagi kendaraan yang melanggar aturan berkendara selama PSBB pertama. Seperti tidak mengunakan masker hingga berbonceng dua pada kendaraan sepeda motor.

"Teguran itu ada 386 kali kepada pengendara yang melanggar PSBB. Untuk tilang 60 surat dilayangkan, ini pelanggaran surat-surat kendaraan yang tergabung dalam operasi ketupat," ucapnya.

Baca juga : Hasil Survei FISIP Unand, 42,6 % Perantau Sumbar Tetap Berencana Mudik

Tidak hanya itu, ditegaskan Satake Bayu, dalam masa PSBB jilid dua ini masyarakat diminta patuh terhadap aturan, sehingga kasus positif di Sumbar dapat diminimalisir.

"Kami minta kedisplinan masyarakat saat ini, paling penting soal pshycal distancing dan sosial distancing serta mengunakan masker," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka
Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka
Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq resmi jabat Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar).
Resmi Jabat Dirlantas Polda Sumbar, AKBP Reza Ingin Wujudkan 'Polantas Rancak Bana'
Kapolda Gatot Resmi Lantik 7 PJU Polda Sumbar, Berpesan Agar Profesional dan Proporsional
Kapolda Gatot Resmi Lantik 7 PJU Polda Sumbar, Berpesan Agar Profesional dan Proporsional
4.427 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Sumbar, Kapolda: Rawan Kemacetan Jadi Atensi
4.427 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Sumbar, Kapolda: Rawan Kemacetan Jadi Atensi
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Kapolri Mutasi 10 PJU Polda Sumbar, Ini Daftar Lengkapnya