PSBB Jilid 2 di Sumbar, Polisi Akan Tindak Tegas Pelanggar Aturan dan Operasi Diperketat

PSBB Jilid 2 di Sumbar

Salah satu lokasi Check Point saat penerapan PSBB di Kota Padang, Sumatra Barat (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020. Langkah itu diambil untuk lebih menekan kenaikan angka kasus positif corona di wilayah tersebut.

Adanya kebijakan tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar memastikan mendukung penuh penerapan PSBB jilid dua itu agar berjalan maksimal. Penegakkan aturan bagi masyarakat yang melanggar dipastikan lebih intensif dari PSBB sebelumnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya akan gencar melakukan operasi berskala besar. Bagi masyarakat yang melanggar akan ditindak secara tegas.

"Pak Kapolda menyampaikan bahwa akan lebih tegas, kalau ada yang melanggar masalah maklumat Kapolri. Kalau ada (melanggar) aturan, akan kami proses pidana," ujar Satake Bayu dihubungi Langgam.id, Rabu (6/5/2020).

Sementara untuk wilayah perbatasan, kata Satake Bayu, pihaknya telah memiliki dua jenis pos pengamanan dalam melaksanakan Operasi Ketupat Singgalang dan Aman Nusa dalam rangka PSBB.

Sehingga, di perbatasan telah dilakukan secara ketat bagi pengendara yang mencoba masuk ke Sumbar. "Di setiap pos ada personel, tentu juga ada penambahan personel dalam PSBB jilid dua ini. Kalau PSBB tahap pertama, kami telah menyuruh putar balik pemudik sebanyak 294 kendaraan," jelasnya.

Baca juga : Kasus Positif Covid-19, Sumbar Masih Terbanyak di Sumatra dan 10 Besar Nasional

Menurut Satake Bayu, pihaknya juga telah melayangkan surat teguran bagi kendaraan yang melanggar aturan berkendara selama PSBB pertama. Seperti tidak mengunakan masker hingga berbonceng dua pada kendaraan sepeda motor.

"Teguran itu ada 386 kali kepada pengendara yang melanggar PSBB. Untuk tilang 60 surat dilayangkan, ini pelanggaran surat-surat kendaraan yang tergabung dalam operasi ketupat," ucapnya.

Baca juga : Hasil Survei FISIP Unand, 42,6 % Perantau Sumbar Tetap Berencana Mudik

Tidak hanya itu, ditegaskan Satake Bayu, dalam masa PSBB jilid dua ini masyarakat diminta patuh terhadap aturan, sehingga kasus positif di Sumbar dapat diminimalisir.

"Kami minta kedisplinan masyarakat saat ini, paling penting soal pshycal distancing dan sosial distancing serta mengunakan masker," katanya. (Irwanda/ZE)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Personel Polda Sumbar yang berhasil meraih medali emas cabang gulat SEA Games 2023 Kamboja beberapa waktu lalu, Bripda Randa Rian Desta sudah sampai di Ranah Minang pada Senin (22/5/2023).
Tiba di BIM, Personel Polda Sumbar Peraih Emas SEA Games Diarak Menuju Auditorium Gubernur
Atlet Indonesia yang juga merupakan personel Polda Sumbar, Randa Riandesta berhasil meraih emas dari cabang gulat SEA Games 2023
Personel Polda Sumbar Randa Riandesta Raih Emas Cabor Gulat SEA Games 2023
Usai menggelar aksi buntut dari pelarangan liputan Wawako Padang, KWAK Sumbar resmi melaporkan beberapa oknum pegawai Pemprov ke Polda
Buntut Pengusiran Saat Peliputan, KWAK Laporkan Oknum Pegawai Pemprov ke Polda Sumbar
Pemudik Meningkat, Kapolda Tekankan Pemantauan Lalu Lintas dan Tempat Wisata
Pemudik Meningkat, Kapolda Tekankan Pemantauan Lalu Lintas dan Tempat Wisata
Langgam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/2776/XII/KEP/2022 mengganti Kapolres di Sumbar.
Polda Sumbar Turunkan 2.052 Petugas dalam Operasi Ketupat Singgalang, Total Pos 89
Kapolda Sumbar Jelaskan Penerapan One Way pada H-3 hingga H+3 Lebaran
Kapolda Sumbar Jelaskan Penerapan One Way pada H-3 hingga H+3 Lebaran