Pria di Padang Cabuli Anak Bawah Umur, Janjikan Akan Pindah Agama

Pria di Padang Cabuli Anak Bawah Umur, Janjikan Akan Pindah Agama

Ilustrasi Pelecehan seksual (Ridho)

Langgam.id - Polisi mengamankan seorang pria di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial AS (25) lantaran terlibat tindak pidana pencabulan. Pelaku diketahui mencabuli anak bawah umur berusia 14 tahun.

Pihak keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang. Menindaklanjuti laporan itu, pelaku pun diringkus petugas di kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (26/4/2021) malam.

"Berawal pada saat pelaku mengajak korban pergi kekamarnya. Sesampai di kamar, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4/2021).

Perbuatan itu dilakukan pelaku pada 28 Maret 2021. Rico mengungkapkan, saat itu korban telah menolak namun pelaku memaksa.

Pelaku lalu menjanjikan akan menikahi korban meski beda agama. Bahkan pelaku mencoba meyakinkan korban dengan mengatakan akan pindah agama agar urusan pernikahan itu lancar.

"Pelaku tetap merayu korban dengan berkata akan pindah agama. Bahkan pelaku akan membawa korban ke kampung halamannya. Namun itu hanya modus pelaku," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak juncto pasal 81 Ayat (1), (2) UU RI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang