Pria dan Wanita Diciduk Saat Transaksi Sabu di Baso

ilustrasi narapidana

Ilustrasi - Penjara (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Polres Bukittinggi, Sumbar, menangkap seorang pria dan wanita di Padang Tarok, Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Mereka kedapatan melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang didapat polisi bahwa akan ada transaksi narkoba di Simpang Mancuang, Baso, yang dilakukan seorang tersangka berinisial LNS. Setelah dilakukan pengintaian di lokasi, polisi langsung menangkap tersangka.

“Ketika dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap LNS, ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu," kata Kapolres Bukittinggi, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).

Paket sabu yang dibawa LNS terbungkus plastik klip bening yang dilapisi tisu. LNS mengaku barang haram itu didapat dari seorang berinisial RA (28).

“Kemudian petugas mengamankan RA, disita dari RA berupa 1 unit handphone merk Vivo warna biru yang digunakan untuk transaksi," ujar Dody.

Kedua tersanka kini ditahan di Polres Bukittinggi. Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ABW)

Tag:

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam