Pria 60 Tahun Ditangkap karena Narkoba di Tanah Datar

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap seorang pria berusia 60 tahun. Pria berinsial H itu ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. .

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan, tersangka ditangkap di Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung pada Jumat (21/5/2021).

"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat," katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (22/5/2021).

Menurut Kasat Narkoba, saat polisi menggeledah, ditemukan 3 paket sabu yang dibungkus plastik bening. "Terduga pelaku mengakui benda tersebut adalah miliknya,” ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti sabu, menurutnya, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 unit telepon genggam.

Ia mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Tanah Datar, untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Hasil autopsi jasad CNS, siswi MTsN Tanah Datar yang ditemukan meninggal di dalam karung beberapa waktu lalu, akan keluar pada .
Hasil Autopsi Jasad Siswi dalam Karung di Tanah Datar Keluar 25 Februari
Polisi mengungkap identitas mayat perempuan dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Cinta Novita Sari Mista,
Identitas Mayat dalam Karung di Tanah Datar Terungkap, Seorang Pelajar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Permohonan Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan Pilkada Tanah Datar
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun