Pria 60 Tahun Ditangkap karena Narkoba di Tanah Datar

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap seorang pria berusia 60 tahun. Pria berinsial H itu ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. .

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan, tersangka ditangkap di Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung pada Jumat (21/5/2021).

"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat," katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (22/5/2021).

Menurut Kasat Narkoba, saat polisi menggeledah, ditemukan 3 paket sabu yang dibungkus plastik bening. "Terduga pelaku mengakui benda tersebut adalah miliknya,” ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti sabu, menurutnya, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 unit telepon genggam.

Ia mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Tanah Datar, untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Dinas Kominfo Tanah Datar Musnahkan Arsip Perdana
Dinas Kominfo Tanah Datar Musnahkan Arsip Perdana
Nagari Aie Angek Tanah Datar Diresmikan Sebagai Kampung Bumbu Randang
Nagari Aie Angek Tanah Datar Diresmikan Sebagai Kampung Bumbu Randang
Pemkab Tanah Datar menerima bantuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diterima Bupati Tanah Datar, Eka Putra secara
Presiden Prabowo Kurban Sapi Seberat 1,1 Ton di Tanah Datar
Wabup Ahmad Fadly: 65 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Tanah Datar
Wabup Ahmad Fadly: 65 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Tanah Datar
Pemkab Tanah Datar akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap para penghuni hunian tetap (huntap) yang dibangun oleh Kementerian PUPR.
Pemkab Tanah Datar Akan Lakukan Evaluasi Berkala Bagi Penghuni Huntap