Pria 41 Tahun Diduga Curi Televisi Usai Gagal Temui Istri

Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Seorang pria diamankan Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang karena diduga melakukan pencurian sebuah televisi. Pria berinisial N itu diringkus di kediamannya di Jalan Seberang Padang III, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (15/11/2021).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berusia 41 tahun itu melakukan aksinya di Balai Pemuda Alang Laweh pada hari Kamis (14/11/2021) sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah mendapat laporan dari warga setempat pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui identitas pelaku.

"N berhasil diamankan di kediamannya sekitar pukul 14.00 WIB. Kami mengetahui pelaku saat itu sedang berada di rumahnya dan langsung ke sana untuk menangkap pelaku,” kata Rico sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

Rico menjelaskan, pada malam kejadian, awalnya pelaku pergi ke salah satu tempat bermain biliar di Padang untuk menemui istrinya. Karena tidak bertemu istri pelaku lalu pergi ke balai pemuda di Alang Laweh.
Pada awalnya pelaku hanya tiduran di balai pemuda pemuda tersebut. Lalu saat melihat sebuah televisi di lokasi pelaku menariknya dan langsung membawa kabur. Pelaku membawa lari televisi tersebut ke daerah Koto Baru untuk disembunyikan.

"Bahwa saat dilakukan interogasi pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku bersama barang bukti tengah diamankan di Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut," kata Rico.

Dari tangan pelaku dimankan barang bukti berupa satu unit televisi warna hitam. Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*/Dewi/Debi)

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan