Pria 41 Tahun dan 13 Paket Sabu Diamankan Polres Dharmasraya

pria-41-tahun-dan-13-paket-sabu-diamankan-polres-dharmasraya

Belasan paket kecil diduga narkotika yang diamankan Polres Dharmasraya. [Foto: Satresnarkoba Polres Dharmasraya]

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya menangkap pria berinisial AY (41) di Nagari Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, Sabtu dini hari (19/11/2022). Pelaku diduga telah menyalahgunakan narkotika gol I jenis sabu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering melakukan transaksi narkotika. Petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta menyita barang bukti narkotika jenis sabu. Ada 13 paket yang diamankan.

"Ada 13 paket. Diduga ini sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening siap untuk diedarkan," kata Kapolres.

Selain belasan paket diduga sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital warna hitam merk CHQ. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: 2 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polres Solok Selatan

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga

Langgam.id-bazar
Bazar Ramadan di Padang Panjang Berlanjut di Tiga Lokasi
Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Terima Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal
Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Terima Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal
Perubahan rute terjadi pada manajemen rekayasa lalu lintas sistem satu arah (One Way) di jalur Padang-Bukittinggi saat arus mudik dan balik
Ada 23 Titik Potensi Kemacetan di Sumbar, Pemprov Siapkan Rencana One Way
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada
Kepala DLH Padang, Fadelan Futra Masta mengatakan, bahwa terjadi peningkatan volumen sampah sebesar 10 hingga 12 persen di bulan Ramadan.
Setengah Bulan Ramadan, Volume Sampah di Padang Melonjak
Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa
Pendaftaran Calon untuk PSU Pilkada 2024 Dimulai