Pria 41 Tahun dan 13 Paket Sabu Diamankan Polres Dharmasraya

pria-41-tahun-dan-13-paket-sabu-diamankan-polres-dharmasraya

Belasan paket kecil diduga narkotika yang diamankan Polres Dharmasraya. [Foto: Satresnarkoba Polres Dharmasraya]

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya menangkap pria berinisial AY (41) di Nagari Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, Sabtu dini hari (19/11/2022). Pelaku diduga telah menyalahgunakan narkotika gol I jenis sabu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering melakukan transaksi narkotika. Petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta menyita barang bukti narkotika jenis sabu. Ada 13 paket yang diamankan.

"Ada 13 paket. Diduga ini sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening siap untuk diedarkan," kata Kapolres.

Selain belasan paket diduga sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital warna hitam merk CHQ. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: 2 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polres Solok Selatan

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga

Hujan Guyur Gunung Marapi, Debit Air Sungai Meningkat 
Hujan Guyur Gunung Marapi, Debit Air Sungai Meningkat 
Karhutla
Dampak Karhutla di Limapuluh Kota Capai 800 Hektare
Walinagari Bukik Batabuah: Erupsi Marapi Pagi Ini Kejutkan Warga, Suara Dentuman Keras Mirip Letusan Meriam
Walinagari Bukik Batabuah: Erupsi Marapi Pagi Ini Kejutkan Warga, Suara Dentuman Keras Mirip Letusan Meriam
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan
Petugas gabungan memadamkan karhutla di Kabupaten Tanah Datar.
Mitigasi Karhutla, BPBD Sumbar Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
BPBP Kabupaten Limapuluh Kota memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Minggu (20/7/2025). DOK BPBD
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat