Pria 39 Tahun Ditangkap Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id - Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku berinisianl JH (39) itu, diamankan Minggu (27/11/2022) sekira pukul 00.30 WIB. Ia ditangkap petugas pada saat sedang berdiri di pinggir jalan raya Jorong Jati Tunggal Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening. Kemudian, 1 paket lain yang diduga narkotika jenis daun ganja.

JH mengakui barang bukti tersebut miliknya. Dia tidak dapat mengelak, sebab penggeledahan disaksikan oleh wali nagari serta masyarakat setempat.

Baca Juga: Asyik Pesta Sabu, 3 Warga di Bukittinggi Diringkus Polisi

Dikutip dari keterangan tertulis Polres setempat di tribratanews.sumbar.polri.go.id, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilkukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga

Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik umat Kristen di Padang
Menteri Agama Utus Tim untuk Mendalami Insiden Perusakan Rumah Doa
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
30 Anak Korban Perusakan Rumah Doa Jalani Trauma Healing
Temui Anak Korban Kekerasan Penyerangan Rumah Doa, Wapres Gibran Serahkan Bantuan
Temui Anak Korban Kekerasan Penyerangan Rumah Doa, Wapres Gibran Serahkan Bantuan
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang