Pria 39 Tahun Ditangkap Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id – Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku berinisianl JH (39) itu, diamankan Minggu (27/11/2022) sekira pukul 00.30 WIB. Ia ditangkap petugas pada saat sedang berdiri di pinggir jalan raya Jorong Jati Tunggal Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening. Kemudian, 1 paket lain yang diduga narkotika jenis daun ganja.

JH mengakui barang bukti tersebut miliknya. Dia tidak dapat mengelak, sebab penggeledahan disaksikan oleh wali nagari serta masyarakat setempat.

Baca Juga: Asyik Pesta Sabu, 3 Warga di Bukittinggi Diringkus Polisi

Dikutip dari keterangan tertulis Polres setempat di tribratanews.sumbar.polri.go.id, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilkukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
ilustrasi
Sumbar Diserbu 300 Motor Baru Sehari, Polisi Klaim Lalu Lintas Masih Aman Tanpa Macet
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata