Pria 39 Tahun Ditangkap Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id – Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku berinisianl JH (39) itu, diamankan Minggu (27/11/2022) sekira pukul 00.30 WIB. Ia ditangkap petugas pada saat sedang berdiri di pinggir jalan raya Jorong Jati Tunggal Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening. Kemudian, 1 paket lain yang diduga narkotika jenis daun ganja.

JH mengakui barang bukti tersebut miliknya. Dia tidak dapat mengelak, sebab penggeledahan disaksikan oleh wali nagari serta masyarakat setempat.

Baca Juga: Asyik Pesta Sabu, 3 Warga di Bukittinggi Diringkus Polisi

Dikutip dari keterangan tertulis Polres setempat di tribratanews.sumbar.polri.go.id, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilkukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga

Bapenda Sumbar Luncurkan Program 'Sambako': Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan
Bapenda Sumbar Luncurkan Program ‘Sambako’: Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan
Polda Sumbar Selidiki Kasus Video Call Sex Diduga Bupati Limapuluh Kota
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Mantan Bupati Solok 2 Periode Gusmal Wafat
Mantan Bupati Solok 2 Periode Gusmal Wafat
Ekskavator Terlepas dari Trailer di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Sempat Padat
Ekskavator Terlepas dari Trailer di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Sempat Padat