Pria 39 Tahun Ditangkap Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id – Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku berinisianl JH (39) itu, diamankan Minggu (27/11/2022) sekira pukul 00.30 WIB. Ia ditangkap petugas pada saat sedang berdiri di pinggir jalan raya Jorong Jati Tunggal Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening. Kemudian, 1 paket lain yang diduga narkotika jenis daun ganja.

JH mengakui barang bukti tersebut miliknya. Dia tidak dapat mengelak, sebab penggeledahan disaksikan oleh wali nagari serta masyarakat setempat.

Baca Juga: Asyik Pesta Sabu, 3 Warga di Bukittinggi Diringkus Polisi

Dikutip dari keterangan tertulis Polres setempat di tribratanews.sumbar.polri.go.id, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilkukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga

Sisa lumpur galodo di sejumlah rumah warga di Arusoka, Kabupaten Solok, Rabu (23/9/2026)/ Ghafar.
Kalang Kabut Para Pedagang Menyelamatkan Nyawa dari Arus Galodo Solok
Polda Sumbar Kerahkan Mobil Water Pump Bersihkan Material Galodo Solok
Polda Sumbar Kerahkan Mobil Water Pump Bersihkan Material Galodo Solok
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak
Segini Harga Cabai di Pasar Raya Usai Jalur Solok-Padang Terganggu Akibat Galodo
Segini Harga Cabai di Pasar Raya Usai Jalur Solok-Padang Terganggu Akibat Galodo
Banjir Bandang Solok, Wabup: 2 Orang Hilang dan 4 Luka
Banjir Bandang Solok, Wabup: 2 Orang Hilang dan 4 Luka
Siapa Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat?
Siapa Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat?