Pria 39 Tahun Ditangkap Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id – Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku berinisianl JH (39) itu, diamankan Minggu (27/11/2022) sekira pukul 00.30 WIB. Ia ditangkap petugas pada saat sedang berdiri di pinggir jalan raya Jorong Jati Tunggal Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening. Kemudian, 1 paket lain yang diduga narkotika jenis daun ganja.

JH mengakui barang bukti tersebut miliknya. Dia tidak dapat mengelak, sebab penggeledahan disaksikan oleh wali nagari serta masyarakat setempat.

Baca Juga: Asyik Pesta Sabu, 3 Warga di Bukittinggi Diringkus Polisi

Dikutip dari keterangan tertulis Polres setempat di tribratanews.sumbar.polri.go.id, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilkukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga

Kekayaan 6 Anggota DPR RI Sumbar Bertambah Ratusan Juta hingga Miliaran
Kekayaan 6 Anggota DPR RI Sumbar Bertambah Ratusan Juta hingga Miliaran
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu