Langgam.id - Lima Polres di jajaran Polda Sumbar berhasil menangkap total 49 orang pelaku premanisme dan pungli.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyebut, sejak adanya instruksi dari Kapolri, Polres yang ada di wilayah Polda Sumbar telah mengamankan puluhan orang yang melakukan aksi premanisme.
“Di Polresta Padang ada 17 orang, Polres Bukittinggi ada 8, Polres Limapuluh Kota ada 3 orang, Polres Payakumbuh ada 11 orang, dan Polres Solok Kota ada 10 orang,” katanya.
Ia menyebut, mereka yang diamankan umumnya melakukan aksi preman seperti pungutan liar (pungli) parkir liar, meminta sumbangan kepada sopir.
Untuk itu ia meminta kepada masyarakat apabila menemukan adanya praktik pungli atau preman untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Laporkan ke kantor polisi terdekat, jika menemukan adanya pungli. Akan kita tindak lanjuti laporan tersebut, agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat,” terangnya.(*/Ela)