PPKM Naik ke Level 3, Pemko Padang Terapkan PTM 50 Persen

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sebelum dilantik jadi Kadisdik Sumabr, Barlius merupakan Kalaksa BPBD Padang.

Barlius, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Padang yang kini jadi Kadisdik Sumbar. (Foto: Dok. Diskominfo Kota Padang)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kini, Kota Padang resmi masuk PPKM level 3. Sekolah tatap muka bakal diterapkan 50 persen.

Langgam.id - Kota Padang resmi ditetapkan masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Seiring dengan itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bakal diterapkan 50 persen.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Padang, Barlius mengatakan, saat ini Kota Padang memang sudah naik level menjadi level 3. Banyak hal yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), kata Barlius, seluruh kegiatan belajar tatap muka di sekolah dilaksanakan dengan sistem 50 persen. Belajar dilakukan 50 persen dari total siswa dalam kelas, kemudian bergantian datang ke sekolah setiap harinya.

"Artinya seluruh sekolah menggalakkan sistem ini juga bertujuan untuk menghentikan Covid-19 ini,” ujar Barlius, Selasa (15/2/2022).

Menurut Barlius, Februari ini, sudah ada 10 sekolah yang disterilisasi, karena terdapat warga sekolah yang dinyatakan positif Covid-19.

“Yang sudah disemprot (disinfektan-red) itu mulai dari SMK, SMA, dan SD yang ada di Kota Padang. Penyemprotan ini dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat,” ungkapnya.

Barlius menjelaskan, bahwa masyarakat harus menghindari kerumunan, menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap memperketat protokol kesehatan. Kemudian, ia juga mengimbau, bagi yang belum vaksin, agar segera divaksinasi.

Lalu, kepada para orang tua atau wali murid, Barlus meminta agar mengizinkan anak-anaknya untuk divaksin. Karena, vaksin merupakan salah cara untuk menbentengi anak-anak dari virus.

"Kalau memang punya penyakit bawaan, maka boleh tak divaksin," jelasnya.

Diketahui, PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan mulai Selasa (15/2/2022) hingga Senin (28/2/2022). Hal ini dijelaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang diterbitkan pada Senin (14/2/2022).

Baca juga: Padang PPKM Level 3, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka Berdasarkan SKB 4 Menteri

Di dalam Inmendagri itu, juga dijelaskan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M