PPKM Darurat di Padang, Penyekatan Juga Dilakukan di 2 Pelabuhan

Penyekatan bukittinggi

Ilustrasi penyekatan lalu lintas. [pixabay.com]

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang juga melakukan penyekatan bagi masyarakat ingin masuk dalam kota mengunakan tranportasi jalur laut selama PPKM Darurat. Dua pos penyekatan didirikan di dua pelabuhan.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, upaya penyekatan ini perlu dilakukan agar Padang bebas warga dari luar kota. Pemberlakuan penyekatan sampai tanggal 20 Juli 2021.

"Antisipasi juga kapal perintis. Ini pos juga didirikan di Pelabuhan Bungus dan Muara," kata Imran saat rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bersama unsur Forkopimda di rumah dinas wali kota, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Ikut Fatwa MUI, Pemprov Sumbar Izinkan Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masjid

Imran mengungkapkan, bagi penumpang kapal wajib melangkapi surat vaksinasi atau Rapid Antigen jika masuk ke dalam kota selama PPKM Darurat di Padang. Kalau tidak punya maka disuruh balik naik kapal lagi.

"Ini perlu kita lakukan, supaya sampai tanggal 20 Juli Kota Padang clear dari orang luar yang masuk ke kota kita," jelasnya.

Sementara untuk jalur transportasi darat, empat pos penyekatan selama PPKM Darurat juga didirikan di perbatasan Kota Padang. Di antaranya dua pos di wilayah perbatasan Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman.

Selanjutnya, satu pos di perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan. Kemudian perbatasan Kota Padang dengan Solok.

"Ini pos akan didirikan 24 jam. Itu personel berdinas mulai pukul 08.00 WIB dibagi tiga shift sampai tanggal 20 Juli," ujar Imran.

"Jadi 12 jam satu shift. Di situ (pos penyekatan) kami berharap ada gabungan unsur Forkopimda yang paham soal antigen dan surat vaksin," sambungnya.

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, aturan penyekatan ini dimulai pada Selasa (12/7/2021). Pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyebarkan surat edaran.

"Efektif besok, karena hari ini kami baru selesai rapat bersama Forkopimda. Hari ini kami sosialisasi, menyampaikan surat edaran," katanya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang